Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menghadapi tantangan terkait berkurangnya dana transfer ke daerah. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang dihadiri Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, bersama Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (5/11/2025). Pengurangan alokasi ini berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pemerintahan dan pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam pertemuan tersebut, Yus Mangun menegaskan bahwa pengurangan dana transfer ke daerah telah menimbulkan kesulitan serius bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan keberlanjutan agenda pembangunan. Menurutnya, sejumlah sektor pelayanan publik kini berada dalam tekanan karena keterbatasan pembiayaan yang semakin nyata dari tahun ke tahun. Bagi pemerintah daerah, dana transfer merupakan komponen utama pembiayaan yang menopang berbagai kebutuhan operasional dan pembangunan.

“Dampak pengurangan ini sangat nyata, karena pembiayaan daerah menjadi terbatas. Program-program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, menjadi terhambat,” ujar Yus Mangun dalam rapat tersebut.

Ia menjelaskan bahwa beberapa program yang sebelumnya telah direncanakan dengan matang kini menghadapi risiko penundaan, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. Keterbatasan ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah tetap mampu menjalankan mandat pelayanan publik secara optimal.

Selain membahas pengurangan dana transfer, DPRD Sulawesi Tengah juga menyampaikan pentingnya penataan ulang kebijakan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH). Hal ini terutama terkait sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung perekonomian Sulawesi Tengah. Provinsi ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil nikel dan berbagai jenis mineral yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara. Namun, menurut Yus Mangun, nilai DBH yang diterima daerah masih jauh dari harapan dan belum mencerminkan kontribusi ekonomi yang diberikan Sulawesi Tengah.

“Kami meminta agar pembagian DBH lebih berkeadilan. Sulteng adalah daerah penghasil, tetapi penerimaan daerah tidak sebanding dengan nilai kekayaan alam yang diambil. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat melakukan pembenahan formula pembagian DBH agar lebih proporsional dan memberikan ruang bagi daerah penghasil untuk mendapatkan manfaat yang setara dengan kontribusinya. Menurutnya, ketimpangan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera direspons untuk mendorong pemerataan pembangunan di daerah.

Dalam forum tersebut, para peserta rapat juga menyampaikan bahwa ketidakadilan dalam pembagian DBH berpotensi menghambat kemampuan daerah dalam mengembangkan ekonomi lokal. Dana tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah-wilayah penghasil. Namun, apabila porsi yang diterima daerah terlalu kecil, maka manfaat langsung dari pemanfaatan sumber daya alam tidak dirasakan oleh masyarakat setempat.

Yus Mangun menambahkan bahwa sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah, khususnya daerah yang menjadi pusat pertambangan, telah menyampaikan keluhan serupa mengenai minimnya porsi DBH yang diterima. Kondisi ini membuat pihak daerah harus melakukan penyesuaian dalam penganggaran, termasuk memprioritaskan ulang program kerja. Ia menilai bahwa apabila pembagian DBH dapat ditingkatkan, maka pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Gubernur serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Para kepala daerah memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi daerah masing-masing kepada pemerintah pusat. Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah kebutuhan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada sektor ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, beberapa kepala daerah menyampaikan bahwa pengurangan dana transfer telah memaksa pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan efisiensi anggaran secara ketat. Meski diperlukan, langkah efisiensi ini tidak bisa sepenuhnya mengatasi kesenjangan pembiayaan yang terjadi. Banyak daerah masih bergantung pada transfer dari pusat karena keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mampu menopang seluruh kebutuhan pembangunan.

Yus Mangun berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan transfer ke daerah dan memperbaiki mekanisme pembagian DBH. Menurutnya, daerah penghasil seharusnya mendapatkan porsi yang mampu mendukung pembangunan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan tersebut bukan hanya sekadar pembagian dana, tetapi juga memastikan bahwa sumber daya alam yang dikelola negara dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah penghasil.

Seiring dengan meningkatnya aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah, kebutuhan akan pemerataan pembangunan menjadi semakin mendesak. Infrastruktur harus dioptimalkan untuk mendukung aktivitas ekonomi, sementara pelayanan publik perlu diperkuat agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses pemanfaatan sumber daya alam. Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah berharap bahwa pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih luas untuk mencari formula terbaik dalam mendukung pembangunan di daerah penghasil.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tengah untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan nyata di lapangan. Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap adanya langkah konkret dari pusat untuk memastikan keadilan fiskal, serta memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam upaya mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. ***