Efisiensi APBD Palu 2025: DPRD Tunggu Keputusan Pemkot, Operasional Bus Trans Jadi Sorotan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terkait efisiensi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dengan total anggaran sebesar Rp1,8 triliun, beberapa sektor diperkirakan akan mengalami pemangkasan dan pergeseran anggaran guna menyesuaikan kebijakan efisiensi.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menjelaskan bahwa hingga kini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum mengajukan proposal refocusing yang nantinya akan dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu.
“Kita masih menunggu pengajuan dari TAPD. Mungkin karena Wali Kota baru saja kembali dari tugas luar daerah, jadi pembahasan ini belum dijadwalkan,” ungkap Rico, Selasa (4/3/2025).
Efisiensi APBD Berpotensi Mengubah Program SKPD
DPRD Kota Palu mengakui bahwa kebijakan efisiensi akan berdampak pada berbagai kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rico menegaskan bahwa meskipun ada refocusing, pembangunan Kota Palu tetap harus berjalan tanpa gangguan yang berarti.
“Saya yakin efisiensi ini akan berdampak, tetapi sebagai bagian dari pemerintahan pusat, kita harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan. Harapannya, pembangunan kota tetap berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Operasional Bus Trans Palu Jadi Fokus Evaluasi
Salah satu sektor yang disorot dalam pembahasan efisiensi anggaran adalah operasional Bus Trans Palu, yang menghabiskan Rp16 miliar per tahun untuk 26 unit armada.
Ketua DPRD Kota Palu menilai bahwa meskipun transportasi publik merupakan layanan yang harus diberikan pemerintah, evaluasi efektivitas dan manfaat bus bagi masyarakat tetap diperlukan.
“Apakah bus ini benar-benar dimanfaatkan masyarakat? Jika ternyata tidak optimal, mengapa kita harus terus mengeluarkan dana besar? Ini yang harus dikaji lebih dalam,” tegas Rico.
Ia menambahkan bahwa layanan transportasi publik memang tidak bisa disamakan dengan bisnis swasta yang berorientasi pada keuntungan, tetapi tetap perlu ada tolak ukur kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Sebagai layanan publik, tentu tidak semua biaya bisa dikembalikan dalam bentuk pendapatan, tetapi kita harus memastikan bahwa ini memang kebutuhan prioritas, bukan sekadar pengeluaran tanpa dampak nyata,” lanjutnya.
DPRD Masih Menunggu Kajian TAPD
Hingga saat ini, DPRD Kota Palu masih menunggu kajian lebih lanjut dari TAPD terkait efisiensi APBD 2025. Keputusan akhir mengenai program mana saja yang akan terdampak refocusing masih dalam pembahasan, termasuk apakah operasional Bus Trans Palu akan dipertahankan atau dikurangi.
Dengan berbagai pertimbangan yang harus dilakukan, DPRD menegaskan bahwa kebijakan efisiensi harus tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di Kota Palu. (Rfi)