Anwar Hafid Matangkan Strategi Hadapi Gugatan Pilgub Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah terpilih, Anwar Hafid, menggelar pertemuan dengan Tim Kuasa Hukum BERANI dan Ihza & Ihza Lawfirm pada Selasa pagi (21/1/2025) di Cascade Kofy, Menteng, Jakarta Pusat.
Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan strategi dalam menghadapi gugatan hukum yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim Al-Jufri.
Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kemenangan yang telah diraih dalam Pilgub Sulawesi Tengah 2024.
“Kami siap menghadapi proses hukum ini dengan penuh kesiapan, sembari tetap menghormati semua tahapan yang tengah berlangsung,” ujar Anwar Hafid.
Pada Pilgub 2024, pasangan Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido (BERANI) berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara 45%, mengungguli pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al-Jufri yang memperoleh 38,6%. Hasil ini mencerminkan besarnya dukungan masyarakat terhadap program-program yang diusung pasangan BERANI.
Kesiapan Tim Hukum
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh tim hukum dari Ihza & Ihza Lawfirm, yang memiliki pengalaman luas dalam menangani perkara pemilu. Tim hukum memastikan bahwa seluruh bukti dan dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan untuk menghadapi proses hukum yang berlangsung.
Gubernur Sulawesi Tengah sebelumnya, Rusdy Mastura, yang juga turut mencalonkan diri dalam Pilgub 2024, memberikan dukungan moral kepada Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido dalam proses transisi kepemimpinan.
“Saya percaya mereka mampu memimpin Sulawesi Tengah dengan baik, dan saya berharap proses hukum ini dapat segera diselesaikan,” ujar Rusdy Mastura.
Keyakinan Menghadapi Tantangan
Dengan strategi yang telah dirancang bersama tim hukum, Anwar Hafid optimistis dapat menghadapi tantangan ini dan segera merealisasikan program-program unggulan untuk masyarakat Sulawesi Tengah. Dukungan kuat dari masyarakat semakin memperkuat keyakinan pasangan BERANI untuk terus melangkah maju.***