Sulteng Usulkan Percepatan Pembangunan Rp435 Triliun Melalui Perpres
JAKARTA – Pertanyaan mendasar publik pasti mengapa Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan percepatan pembangunan melalui peraturan presiden (Perpres). Apa yang subtansial secara geografis dan geopolitik dan sosial? Bahkan usulannya tak tanggung-tanggung sebesar Rp435 triliun lebih.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, menyebut, bahwa secara politik pembangunan, Sulteng maha strategis dalam konteks kewilayahan. Yaitu berhadapan dengan ibukota negara baru atau IKN. Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kedua; Sulteng, kata gubernur, saat ini menjadi perhatian dunia karena sumber daya alamnya. Ada delapan SDA yang fantastis. Sulteng, kata Cudy, sapaan akrab gubernur, adalah masa depan Indonesia.
Ketiga; Gubernur Rusdy Mastura meminta perhatian Presiden Joko Widodo dengan kebijakan afirmatif dengan menerbitkan Perpres Percepatan Pembangunan Sulteng dalam jangka lima tahun. Sehingga, upaya penyiapan anggaran berbasis perencanaan pembangunan memperoleh legitimasi di semua kementerian di masa depan.
Senin, 01 Nopember 2022, gubernur didampingi Kepala Bappeda dan sejumlah pejabat eselon II bertemu Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko di kantor KSP Jakarta.
Draf Perpres kata gubernur berbasis pembangunan ekonomi klaster perwilayahan. Antara lain; sesuai UU No 17 Tahun 2007 tentang RPJMN (2005-2025). Yang menitikberatkan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif wilayah didukung sumber daya berkualitas maka Sulteng penting melakukan pembangunan gerak cepat;
Kedua; Klaster perwilayahan di draf Perpres terdiri dari; klaster perkotaaan Pasigala, klaster Agropolitan (Bolipamuso dan Kawasan Pangan Nasional), klaster industri Morubang dan klaster wiasata bahari dan perikanan Balatoju.