Dalam laporan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang di terima KPK, terdapat delapan orang pegawainya terlibat dalam aktivitas haram itu.
“Sebelumnya terdapat 17 orang yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan verifikasi, ternyata hanya delapan orang. Sembilan orang lainnya tidak termasuk pegawai KPK”, ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya seperti mengutip Matapublik.
Alex mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti keterlibatan delapan orang pegawainya tersebut.
“Kami telah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang melibatkan pegawai KPK,” ujarnya.
Alex menjelaskan, jumlah transaksi yang terlibat beragam. Mulai nominal kecil hingga besar. Mulai dari Rp100 ribu hingga yang terbesar mencapai Rp74 juta, dengan total sekitar 300 transaksi. Sebagian besar transaksi bernilai Rp100 ribu, Rp200 ribu, dan Rp300 ribu, yang diduga dilakukan saat pegawai merasa iseng. Nilai total transaksi judi online yang dilakukan oleh pegawai dan mantan pegawai KPK mencapai Rp111 juta.
“Kami belum mengklarifikasi kapan aktivitas itu mereka dilakukan. Jika sudah berlangsung tahun lalu, namun sekarang sudah berhenti, ya sudahlah. Itu mungkin karena iseng-iseng saja. Namun, inspektorat akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan”, jelasnya.