Aksi Brutal Pria Mengamuk di Desa Lobu, Lansia 71 Tahun Alami Luka Berat
Aksi penganiayaan brutal mengguncang warga Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga mengamuk sambil membawa dua bilah parang dan membacok dua warga hingga mengalami luka serius.
Peristiwa berdarah tersebut membuat warga Dusun V Desa Lobu panik. Dua korban dalam kejadian itu yakni Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71). Keduanya mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Deni Londa sedang memasak di dapur rumahnya. Tanpa diduga, pelaku datang sambil membawa dua bilah parang dan langsung melakukan penyerangan secara membabi buta.
Korban Deni sempat melakukan perlawanan dengan menangkis sabetan parang menggunakan tangan kirinya. Namun, serangan pelaku tetap mengenai tubuh korban. Deni kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan kiri dan punggung sebelah kiri. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berusaha memberikan pertolongan sebelum korban dilarikan ke Puskesmas Moutong untuk menjalani perawatan.
Situasi mencekam kembali terjadi ketika pelaku menuju rumah korban lainnya, Kamudin Ombou alias Kai. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dan kembali melakukan pembacokan menggunakan parang.
Korban Kai yang sudah lanjut usia mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Luka serius terlihat pada bagian leher kanan dan lengan kanan. Selain itu, jari-jari kedua tangan korban dilaporkan putus akibat sabetan senjata tajam.
Warga yang mendengar teriakan histeris langsung berdatangan ke lokasi kejadian. Namun, sebelum warga berhasil mengamankan situasi, pelaku lebih dahulu melarikan diri dari lokasi.
Korban Kamudin Ombou alias Kai kemudian dievakuasi ke RS Buluye Napoae Moutong untuk mendapatkan penanganan intensif. Karena kondisi luka yang cukup serius, korban direncanakan akan dirujuk ke RSUD Parigi guna menjalani perawatan lanjutan.
Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, SH., membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Ia mengatakan personel kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Moutong langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian,” ujar AKP Felix Alfons Saudale.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang diketahui kabur setelah melakukan aksi penganiayaan tersebut. Aparat juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami motif pelaku melakukan penyerangan brutal itu.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga terus melakukan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Moutong.
“Kami mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Pendekatan persuasif turut dilakukan kepada keluarga korban dan warga sekitar guna mengantisipasi potensi aksi balasan yang dapat memicu gangguan keamanan.
Sejumlah warga mengaku masih merasa trauma atas kejadian tersebut. Pasalnya, aksi pelaku yang menyerang warga menggunakan dua bilah parang terjadi secara tiba-tiba di tengah aktivitas masyarakat pada siang hari.
Hingga Senin malam, situasi di Desa Lobu dilaporkan masih dalam keadaan kondusif. Aparat kepolisian tetap bersiaga sambil melanjutkan pencarian terhadap pelaku yang masih buron.
Kasus penganiayaan ini kini dalam penanganan Polsek Moutong. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sembari terus menjaga situasi keamanan di lingkungan masyarakat tetap aman dan terkendali. (Red)


