Aksi penganiayaan brutal mengguncang warga Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga mengamuk sambil membawa dua bilah parang dan membacok dua warga hingga mengalami luka serius.
Peristiwa berdarah tersebut membuat warga Dusun V Desa Lobu panik. Dua korban dalam kejadian itu yakni Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71). Keduanya mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Deni Londa sedang memasak di dapur rumahnya. Tanpa diduga, pelaku datang sambil membawa dua bilah parang dan langsung melakukan penyerangan secara membabi buta.
Korban Deni sempat melakukan perlawanan dengan menangkis sabetan parang menggunakan tangan kirinya. Namun, serangan pelaku tetap mengenai tubuh korban. Deni kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari rumahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan kiri dan punggung sebelah kiri. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berusaha memberikan pertolongan sebelum korban dilarikan ke Puskesmas Moutong untuk menjalani perawatan.
Situasi mencekam kembali terjadi ketika pelaku menuju rumah korban lainnya, Kamudin Ombou alias Kai. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dan kembali melakukan pembacokan menggunakan parang.
Korban Kai yang sudah lanjut usia mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Luka serius terlihat pada bagian leher kanan dan lengan kanan. Selain itu, jari-jari kedua tangan korban dilaporkan putus akibat sabetan senjata tajam.
Warga yang mendengar teriakan histeris langsung berdatangan ke lokasi kejadian. Namun, sebelum warga berhasil mengamankan situasi, pelaku lebih dahulu melarikan diri dari lokasi.
Korban Kamudin Ombou alias Kai kemudian dievakuasi ke RS Buluye Napoae Moutong untuk mendapatkan penanganan intensif. Karena kondisi luka yang cukup serius, korban direncanakan akan dirujuk ke RSUD Parigi guna menjalani perawatan lanjutan.
Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, SH., membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Ia mengatakan personel kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.







