Penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026), berlangsung tegang.
Ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan BNNP Sulteng dikerahkan dalam operasi yang berujung pada pengamanan tujuh orang yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas kemudian menembakkan gas air mata setelah warga dilaporkan memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.
Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan dukungan personel Satuan Brimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.
Petugas menyisir sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri mengenai pemberantasan narkoba, yang diteruskan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
Di tengah ketegangan, sejumlah warga justru menyatakan dukungan terhadap langkah aparat. Mereka meminta polisi menindak pihak-pihak yang dianggap meresahkan lingkungan akibat dugaan aktivitas peredaran narkotika.
“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata seorang warga setempat.
Tujuh Orang Diamankan, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, tujuh orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap ketujuh orang tersebut menunjukkan positif menggunakan narkoba.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Peran dan dugaan tindak pidana masing-masing orang masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang, yakni satu pucuk senapan angin, empat unit telepon seluler, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu kater, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong atau alat isap, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.
Polisi turut menghancurkan puluhan benda yang diduga digunakan sebagai lapak peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Kami juga menghancurkan puluhan diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Pribadi.









