Polisi Minta Warga Tidak Tutup Mata
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyebut penindakan tersebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:
Ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Red)









