21 Orang Diamankan, Penggerebekan di Kayumalue dan Tatanga Diwarnai Perlawanan

Muh. Rifai
Aparat gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu, dengan mengamankan 21 orang. Foto: Arsip Polda Sulteng
A-AA+A++

Sebanyak 15 dari 21 orang yang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dinyatakan positif narkoba. Penggerebekan yang digelar Polda Sulteng pada Kamis (22/10/2026) itu juga diwarnai perlawanan sejumlah warga yang melempari kendaraan petugas dengan batu dan menyalakan petasan.

Operasi berlangsung di dua wilayah yang menjadi sasaran penindakan aparat. Penggerebekan dimulai di Kayumalue pada sore hari, kemudian berlanjut ke Tatanga pada malam harinya.

Di Kayumalue, petugas mengamankan sembilan orang. Hasil tes urine menunjukkan lima orang di antaranya positif narkoba.

Sementara di Tatanga, aparat mengamankan 12 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengonfirmasi total hasil pemeriksaan tersebut.

“Dengan demikian, dari total 21 orang yang diamankan dalam operasi sarang narkoba tersebut, sebanyak 15 orang positif narkoba,” jelasnya.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan di Tatanga, termasuk dua paket yang diduga sabu. Aparat gabungan juga menghancurkan sejumlah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Pelaksanaan operasi sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga. Mereka melempari kendaraan petugas menggunakan batu dan menyalakan petasan saat aparat melakukan penindakan.

Penggerebekan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, didampingi AKBP Mulyadi, AKBP Zainul Fachry, Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman, serta BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

Ratusan personel gabungan diterjunkan, melibatkan BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta dengan dukungan unit K-9, Polresta Palu, dan satuan fungsi lainnya.

Pribadi Sembiring mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, yang dijabarkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Ia menegaskan penindakan akan terus dilakukan di Kayumalue dan Tatanga.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Pribadi.

Menurutnya, sejak rangkaian operasi berlangsung, sekitar 40 orang telah diamankan. Lebih dari 10 orang di antaranya diduga sebagai pengedar.

Achmad Muhaimin turut mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat. Ia juga meminta warga tidak terprovokasi oleh pihak yang menghambat pemberantasan narkotika. (Red)

Berita Lainnya