Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi diharapkan dapat membantu dunia usaha memperluas investasi, meningkatkan produksi, dan membuka lebih banyak lapangan kerja. Kondisi ini juga diyakini akan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Purbaya memastikan kebijakan penempatan dana di Himbara tidak akan membebani keuangan negara. Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia masih aman dan pemerintah tetap menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di bawah batas maksimal 3 persen.
BACA JUGA:
“Yang jelas, kondisi fiskal aman, defisit tidak akan lebih 3 persen, hampir pasti. Kita bisa kendalikan dengan baik karena ruangnya semakin terbuka lebar,” pungkasnya. ***







