WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.48

Modus Pacaran Online Ini Raup Rp41 Miliar dari Korban, Kenali Tanda-tanda Love Scamming

Muh. Rifai
Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penipuan online bermodus pig butchering yang beroperasi di tujuh lokasi di wilayah Surakarta dan Sukoharjo pada Senin (1/6). Foto: Humas Polri
A-AA+A++

Pelaku juga cenderung menghindari panggilan video. Mereka akan mencari berbagai alasan agar wajah dan identitas aslinya tidak diketahui karena foto yang digunakan biasanya merupakan hasil pencurian dari akun orang lain.

Tanda yang paling sering muncul adalah ketika pelaku mulai meminta uang. Permintaan tersebut bisa dilakukan secara langsung maupun melalui modus investasi. Pada kasus pig butchering yang diungkap Polda Jawa Tengah, korban dijanjikan keuntungan besar dari investasi kripto hingga akhirnya kehilangan dana dalam jumlah besar.




Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di internet. Hubungan yang berkembang terlalu cepat dan disertai permintaan uang patut dicurigai sebagai bagian dari upaya penipuan.

Masyarakat dihimbau untuk melakukan pengecekan foto profil menggunakan layanan pencarian gambar seperti Google Lens. Cara ini dapat membantu mengetahui apakah foto tersebut digunakan oleh banyak akun lain atau merupakan identitas palsu.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membagikan data pribadi, dokumen penting, maupun foto pribadi kepada orang yang belum dikenal secara baik. Informasi tersebut dapat disalahgunakan untuk pemerasan atau bentuk kejahatan digital lainnya.

Kepolisian menegaskan agar masyarakat tidak melakukan transfer uang kepada seseorang yang belum pernah ditemui secara langsung, terlebih jika alasan yang diberikan sulit diverifikasi. Sikap waspada dan tidak mudah terbawa emosi menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian finansial maupun tekanan psikologis akibat penipuan.

Kasus yang terungkap di Jawa Tengah menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan siber kini bekerja secara profesional dan terorganisasi. Mereka memanfaatkan teknologi, media sosial, hingga aplikasi kencan untuk mencari korban dari berbagai negara. Di sisi lain, edukasi yang terus dilakukan oleh kepolisian di berbagai daerah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam rayuan maupun janji keuntungan yang tidak masuk akal.

Bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan serupa atau merasa menjadi korban, kepolisian mengimbau agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan yang tersedia sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. (Rfi)