BPJS Kesehatan Mandiri Tidak Dihapus, Waspada Penipuan di Media Sosial
Beredar video di media sosial TikTok yang menyebut pemerintah resmi menghapus BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1, 2, dan 3.
Video tersebut juga mengklaim bahwa mulai Februari 2025, seluruh peserta BPJS Kesehatan Mandiri akan dialihkan ke program BPJS gratis atau Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan tunggakan iuran yang digratiskan.
Narasi tersebut turut mengarahkan peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui tautan yang disematkan dalam akun TikTok tertentu. Namun, klaim tersebut dipastikan tidak benar.
Pihak BPJS Kesehatan Republik Indonesia melalui akun TikTok resminya @bpjskesehatan_ri menegaskan bahwa pendaftaran sebagai peserta PBI memang ada, namun melalui mekanisme resmi, bukan melalui tautan yang tidak terverifikasi.
BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
“Informasi resmi BPJS Kesehatan hanya dapat diakses melalui situs web resmi atau media sosial resmi BPJS Kesehatan,” tegas pihak BPJS Kesehatan.
Modus penipuan ini bertujuan untuk menipu masyarakat dengan memberikan informasi palsu seputar pendaftaran ulang. Pengguna BPJS Kesehatan diminta untuk tidak memberikan data pribadi melalui tautan yang mencurigakan.
BPJS Kesehatan mengingatkan agar masyarakat selalu memverifikasi informasi terlebih dahulu dan menghindari pendaftaran melalui link yang tidak resmi. Bagi peserta yang memenuhi syarat untuk masuk dalam kategori PBI, pendaftaran biasanya dilakukan melalui dinas sosial setempat atau berdasarkan pendataan resmi pemerintah.
Untuk memastikan kebenaran informasi, peserta dapat langsung mengakses website resmi di bpjskesehatan.go.id atau menghubungi layanan resmi BPJS. Langkah ini penting untuk menghindari korban penipuan yang berpotensi merugikan secara finansial maupun pencurian data pribadi.
Pihak BPJS Kesehatan menegaskan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak pelaku penyebaran informasi palsu.
Editor: Rifai