Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2025 di Lapangan Polda Sulteng, Senin (10/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Dalam amanatnya, Kapolda menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat.

“Keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas adalah kebutuhan mutlak bagi masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran dan kecelakaan akibat kelalaian serta rendahnya kesadaran hukum dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Operasi Keselamatan Tinombala 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Sebanyak 1.024 personel dilibatkan, yang terdiri dari 184 personel Polda Sulteng dan 840 personel dari jajaran Polres. Operasi ini juga akan didukung oleh sistem penegakan hukum berbasis tilang elektronik.

Kapolda menegaskan, bahwa operasi ini memiliki sejumlah sasaran prioritas, antara lain:

  1. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
  2. Kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal.
  3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukannya.
  4. Kendaraan dengan tanda nomor yang tidak sesuai aturan.
  5. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI.
  6. Kendaraan pribadi yang beroperasi secara ilegal sebagai travel atau rental.
  7. Kendaraan angkutan penumpang yang digunakan untuk mudik.
  8. Kendaraan angkutan penumpang yang tidak laik jalan.
  9. Lokasi rawan kecelakaan seperti trouble spot dan black spot.
  10. Tempat wisata yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai.

Kapolda juga memberikan arahan kepada personel yang bertugas untuk melaksanakan operasi secara profesional. Beberapa poin penting yang disampaikannya mencakup:

  1. Melaksanakan operasi dengan tulus dan penuh tanggung jawab.
  2. Membangun koordinasi dengan instansi terkait.
  3. Melakukan pemetaan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
  4. Mengedukasi masyarakat melalui media cetak, elektronik, dan sosial.
  5. Melakukan ramp check di terminal dan pool bus.
  6. Menindak kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum ilegal.
  7. Memperkuat patroli di lokasi rawan macet dan kecelakaan.
  8. Menghindari tindakan seperti pungli dan penyalahgunaan wewenang.
  9. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman, termasuk aksi teror.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Operasi Keselamatan Tinombala 2025 secara resmi saya nyatakan dimulai,” ucap Kapolda di akhir sambutannya.

Apel ini diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran berlalu lintas di Sulawesi Tengah. Operasi Keselamatan Tinombala 2025 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.***