Baru Kenal Langsung Sayang? Hati-Hati Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya!
Modus penipuan berkedok cinta atau love scamming kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Polda Lampung melalui akun media sosial resmi @humas_poldalampung mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pelaku penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara untuk menguras uang korban melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring.
Disebutkan, bahwa pelaku love scamming biasanya memanfaatkan kedekatan emosional untuk mendapatkan kepercayaan korban. Setelah hubungan mulai terjalin, pelaku kemudian mencari celah untuk meminta uang dengan berbagai alasan.
“Modus penipuan berkedok cinta makin marak di media sosial dan aplikasi dating. Awalnya perhatian, ujungnya minta uang,” tulis akun Humas Polda Lampung dalam unggahan tersebut.
Fenomena love scamming sendiri kini menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang banyak menyasar pengguna media sosial. Pelaku umumnya menggunakan identitas palsu dan foto orang lain agar terlihat menarik serta meyakinkan. Tidak sedikit korban yang akhirnya mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar akibat percaya kepada pelaku.
Ada empat ciri utama pelaku love scamming yang perlu diwaspadai masyarakat. Ciri pertama adalah profil yang terlihat terlalu sempurna. Pelaku sering menggunakan foto curian, termasuk foto orang berseragam, pekerja asing, atau figur dengan penampilan menarik agar mudah memikat calon korban.
Ciri kedua yakni love bombing atau memberikan perhatian berlebihan dalam waktu singkat. Pelaku biasanya langsung mengajak korban berbicara secara intens, memberikan pujian, hingga menjanjikan hubungan serius bahkan pernikahan meski baru saling mengenal.
Selain itu, pelaku juga cenderung menolak melakukan panggilan video atau video call. Mereka akan mencari berbagai alasan agar identitas aslinya tidak diketahui korban. Hal ini dilakukan karena foto dan identitas yang digunakan bukan milik mereka sendiri.
Ciri terakhir yang paling umum adalah mulai meminta uang kepada korban. Permintaan tersebut biasanya disertai alasan darurat, hadiah tertahan, biaya pengiriman barang, masalah kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya.
Masyarakat dihimbau agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di internet, terlebih jika hubungan tersebut berkembang terlalu cepat dan mulai mengarah pada permintaan uang.
Dalam upaya pencegahan, masyarakat juga diminta melakukan pengecekan terhadap foto profil seseorang menggunakan layanan pencarian gambar seperti Google Lens. Langkah ini dapat membantu mengetahui apakah foto tersebut digunakan di akun lain atau merupakan hasil pencurian identitas.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjaga data pribadi dan tidak sembarangan mengirimkan foto intim maupun informasi sensitif kepada orang yang belum benar-benar dikenal. Data pribadi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk pemerasan atau ancaman oleh pelaku.
Kepolisian juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan transfer uang kepada orang yang belum pernah ditemui secara langsung. Sikap hati-hati dinilai menjadi langkah paling efektif untuk menghindari menjadi korban penipuan digital.
Kasus love scamming sendiri terus meningkat seiring tingginya penggunaan media sosial dan aplikasi kencan online. Pelaku biasanya memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sedang mencari perhatian, pasangan, atau hubungan emosional.
Tidak sedikit korban yang mengalami tekanan mental setelah mengetahui dirinya ditipu. Selain kehilangan uang, korban juga merasa malu dan trauma akibat manipulasi emosional yang dilakukan pelaku dalam waktu cukup lama.
Aparat kepolisian mengingatkan bahwa kejahatan digital saat ini semakin berkembang dengan berbagai modus baru. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta meningkatkan kewaspadaan terhadap akun-akun mencurigakan.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan atau menemukan indikasi tindak kejahatan serupa, Polda Lampung meminta agar segera melapor melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Edukasi mengenai bahaya love scamming diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam hubungan palsu yang berujung pada kerugian finansial maupun emosional. (Rfi)


