Di akhir sambutannya, Yus Mangun mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum Rakor sebagai ruang diskusi dan pertukaran gagasan untuk memperkuat sistem hukum daerah.
“Semoga hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum daerah dan mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang lebih baik,” tutupnya. (Red)
BACA JUGA:




