Pelajar di Palu Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumah
Seorang pelajar berinisial RS (17) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya yang berada di Jalan Uwegoda I Nomor 10, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu pagi, 30 Mei 2026. Peristiwa ini membuat keluarga dan warga sekitar terkejut karena korban masih berusia muda dan dikenal sebagai pelajar.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban, Dwi Sukmawati, sekitar pukul 06.40 Wita. Pagi itu, seperti biasa, ia memanggil anaknya untuk sarapan. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons dari dalam kamar.
Karena merasa ada yang tidak biasa, Dwi kemudian berusaha memeriksa kondisi anaknya. Setelah pintu kamar dibuka, ia mendapati RS sudah dalam keadaan tergantung di depan kamar. Temuan itu sontak membuat suasana rumah menjadi panik.
Dwi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya, Suban Pahri. Setelah memastikan kondisi korban, keluarga segera melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polresta Palu langsung menuju lokasi kejadian. Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan langkah-langkah awal penyelidikan guna mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby, S.H., M.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui secara pasti kronologi kejadian,” ujar AKP Ismail Boby.
Di lokasi, Tim Identifikasi Polresta Palu melakukan olah TKP untuk mengumpulkan berbagai temuan yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan di lokasi dilaporkan selesai sekitar pukul 08.15 Wita.
Menurut pihak kepolisian, seluruh temuan yang ada masih dalam tahap pendalaman. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa ini dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Semua temuan di lapangan akan didalami lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban,” tambah AKP Ismail Boby.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Palu masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan memastikan kronologi serta penyebab kematian korban secara menyeluruh.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap kejadian kematian harus ditangani secara hati-hati dan berdasarkan hasil penyelidikan yang objektif. Pihak kepolisian memastikan proses penanganan kasus masih berlangsung dan hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menjelaskan penyebab pasti dari kejadian tersebut. ***


