Jafri Yauri, warga Jalan Cut Nyak Dien, Palu, masih menunggu keadilan. Hampir dua tahun berlalu sejak rumahnya diduga dirusak, namun proses hukum terhadap tersangka, Ang Andreas, tak kunjung menemukan kepastian. Yang menyakitkan, berkas perkaranya sudah bolak-balik lima kali dari Polresta Palu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, dan terus dikembalikan.

“Yang saya perjuangkan hanya satu, yakni, hak saya. Tanah saya. Rumah saya. Semua bukti saya punya. Tapi sampai sekarang, saya malah merasa seperti orang yang tak dianggap,” tutur Jafri kesal, Jumat (21/3/2025).

Ia menunjukkan sertifikat tanah, hasil pengukuran dari BPN, dan video saat pengrusakan terjadi. Bahkan tukang yang membangun rumah pun bersaksi bahwa bangunan itu berdiri di atas lahannya.

“Tapi jaksa malah lebih percaya keterangan dari tersangka. Saya belum pernah sekalipun diminta hadir memberi keterangan oleh kejaksaan. Padahal saya pelapor,” lanjutnya.

Sementara, Kuasa hukum Jafri Yauri, Dr. Muslimin Budiman, mengaku heran. Selama puluhan tahun menjadi pengacara, baru kali ini ia merasa jaksa terlihat condong membela tersangka.

“Berkasnya sederhana, bahkan sempat ada penahanan dari penyidik. Tapi entah kenapa, setiap kali dilimpahkan ke kejaksaan, selalu ditolak dengan alasan yang tidak substansial,” ujar Muslimin seperti di kutip dari metro sulaweai edisi Jumat (21/3/2024).

Yang lebih mengejutkan, kata Muslimin, jaksa sempat menyarankan agar perkara ini diselesaikan secara damai di luar jalur hukum.

“Ini kan kasus pidana, bukan sengketa biasa. Rumah rusak, orang merasa dirugikan. Kalau memang tidak ada unsur pidananya, buktikan saja di pengadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika keadilan terus tertunda, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.

“Saat korban sudah lelah, bukan hanya kepercayaan kepada hukum yang rusak, tapi harapan orang biasa seperti Pak Jafri ikut hancur,” ujarnya.

Kini, Jafri berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mau turun tangan. Ia hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa keberpihakan, tanpa permainan.

“Kalau saya salah, saya siap. Tapi kalau saya benar, saya mohon, beri saya keadilan,” katanya lirih.***