Skrol untuk membaca pos

Harga Kebutuhan Pokok per 13-18 Mei 2026: Cabai Rawit Naik, Bawang Merah Ikut Merangkak

Muh. Rifai
Ilustrasi Foto: AI
A-AA+A++

Komoditas cabai lainnya justru mengalami penurunan harga. Cabai merah keriting turun dari Rp45.737 menjadi Rp45.592 per kilogram atau turun 0,32 persen. Sementara cabai merah besar turun 0,44 persen menjadi Rp48.731 per kilogram.

Harga gula pasir curah juga turun tipis sebesar 0,13 persen dari Rp18.299 menjadi Rp18.275 per kilogram. Tepung terigu relatif stabil dengan kenaikan hanya 0,01 persen menjadi Rp12.479 per kilogram.

Pemerintah terus memantau perkembangan harga pangan nasional guna menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat. Fluktuasi harga cabai rawit merah dinilai masih dipengaruhi faktor distribusi dan pasokan dari sentra produksi di beberapa daerah.

Berdasarkan catatan HNT, sejak Februari 2026 penyajian harga nasional menggunakan indikator Harga Nasional Tertimbang yang bersumber dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penghitungan dilakukan menggunakan bobot konsumsi Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam sistem tersebut, wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga region. Region A meliputi Jawa, Sulawesi, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Region B mencakup wilayah Sumatera lainnya, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Region C meliputi Maluku dan Papua. (Rfi)