“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” kata Brigjen Pol. Untung.
Saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut. ***
BACA JUGA:









