Skrol untuk membaca pos

SK KONI Palu Diserahkan, Polemik Berakhir

Muh. Rifai
A-AA+A++

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Palu periode 2025–2029, Rabu, 4 Maret 2026.

Penyerahan yang berlangsung di Sekretariat KONI Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu, itu menjadi penanda berakhirnya dinamika organisasi yang sempat bergulir.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum I KONI Sulawesi Tengah, Helmi Umar, yang mewakili Ketua Umum Muhammad Fathur Razaq Anwar, menjelaskan latar belakang terbitnya SK tersebut. Ia menguraikan proses yang terjadi sejak pelaksanaan musyawarah KONI Kota Palu pada 20 Desember 2025 di salah satu hotel di Palu.

“Musyawarah itu diikuti dua calon. Setelah proses berjalan, salah satu kandidat mengajukan keberatan kepada KONI Sulawesi Tengah terkait mekanisme pelaksanaan,” kata Helmi.

Menurutnya, sebagai induk organisasi di tingkat provinsi, pihaknya kemudian menyurat ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat untuk meminta arahan sesuai dengan AD/ART. Dari proses tersebut sempat terbit surat pembentukan karateker yang ditugaskan melaksanakan musyawarah ulang.

Namun dinamika tidak berhenti di situ. KONI Kota Palu juga mengajukan surat ke KONI Pusat sehingga dilakukan mediasi pada 13 Februari 2026 di Kantor KONI Pusat. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membawa dokumen dan argumen masing-masing untuk dibahas bersama.

“Setelah mediasi, surat pembentukan karateker dicabut. Pada 24 Februari keluar surat baru yang menghimbau KONI Provinsi untuk segera menerbitkan SK kepengurusan definitif dan melakukan pelantikan,” ujar Helmi.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil demi menjaga keberlangsungan pembinaan atlet. Jika polemik dilanjutkan hingga ke Badan Arbitrase Keolahragaan, prosesnya bisa memakan waktu hingga enam bulan bahkan satu tahun.

“Kalau itu terjadi, pembinaan bisa terganggu. Karena itu, kami sepakat menerima arahan KONI Pusat agar persoalan ini selesai di tingkat mediasi,” jelasnya.

Helmi juga menyampaikan pesan Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah agar kepengurusan baru segera melakukan konsolidasi internal. Ia menyebut sekitar 12 hingga 13 cabang olahraga di Kota Palu perlu kembali disatukan setelah dinamika yang terjadi.