Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Palu periode 2025–2029, Rabu, 4 Maret 2026.

Penyerahan yang berlangsung di Sekretariat KONI Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu, itu menjadi penanda berakhirnya dinamika organisasi yang sempat bergulir.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum I KONI Sulawesi Tengah, Helmi Umar, yang mewakili Ketua Umum Muhammad Fathur Razaq Anwar, menjelaskan latar belakang terbitnya SK tersebut. Ia menguraikan proses yang terjadi sejak pelaksanaan musyawarah KONI Kota Palu pada 20 Desember 2025 di salah satu hotel di Palu.

“Musyawarah itu diikuti dua calon. Setelah proses berjalan, salah satu kandidat mengajukan keberatan kepada KONI Sulawesi Tengah terkait mekanisme pelaksanaan,” kata Helmi.

Menurutnya, sebagai induk organisasi di tingkat provinsi, pihaknya kemudian menyurat ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat untuk meminta arahan sesuai dengan AD/ART. Dari proses tersebut sempat terbit surat pembentukan karateker yang ditugaskan melaksanakan musyawarah ulang.

Namun dinamika tidak berhenti di situ. KONI Kota Palu juga mengajukan surat ke KONI Pusat sehingga dilakukan mediasi pada 13 Februari 2026 di Kantor KONI Pusat. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membawa dokumen dan argumen masing-masing untuk dibahas bersama.

“Setelah mediasi, surat pembentukan karateker dicabut. Pada 24 Februari keluar surat baru yang menghimbau KONI Provinsi untuk segera menerbitkan SK kepengurusan definitif dan melakukan pelantikan,” ujar Helmi.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil demi menjaga keberlangsungan pembinaan atlet. Jika polemik dilanjutkan hingga ke Badan Arbitrase Keolahragaan, prosesnya bisa memakan waktu hingga enam bulan bahkan satu tahun.

“Kalau itu terjadi, pembinaan bisa terganggu. Karena itu, kami sepakat menerima arahan KONI Pusat agar persoalan ini selesai di tingkat mediasi,” jelasnya.

Helmi juga menyampaikan pesan Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah agar kepengurusan baru segera melakukan konsolidasi internal. Ia menyebut sekitar 12 hingga 13 cabang olahraga di Kota Palu perlu kembali disatukan setelah dinamika yang terjadi.

“Berkah Ramadan ini kiranya menjadi momentum menyatukan kembali seluruh elemen olahraga di Kota Palu. Konsolidasi penting agar agenda ke depan berjalan normal,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan, Kota Palu sebagai ibu kota provinsi memiliki peran strategis dalam pembinaan olahraga Sulawesi Tengah. Sebagian besar atlet yang mewakili daerah pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) berasal dari Kota Palu.

“Tidak bisa dipungkiri, atlet terbaik banyak lahir dari Kota Palu. Karena itu, organisasi harus solid agar pembinaan berjalan maksimal,” ucap Helmi.

Sebelumnya, Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus, menyampaikan apresiasi atas terbitnya SK tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Ketua Umum KONI Kota Palu yang berhalangan hadir karena mendampingi Wali Kota dalam penanganan bencana di wilayah Wana.

“Alhamdulillah, hari ini kami resmi menerima SK. Ini menjadi awal bagi kami untuk berbenah dan fokus pada pembinaan atlet,” kata Akram.

Ia menilai dinamika yang terjadi sebelumnya merupakan bagian dari proses organisasi. Namun ia mengingatkan agar olahraga tidak dibawa ke ranah politik.

“Olahraga adalah alat pemersatu bangsa. Politik ada jalurnya, olahraga juga ada jalurnya. Jangan sampai keduanya tercampur dan menghambat prestasi,” ujarnya.

Akram menegaskan, dengan terbitnya SK tersebut, KONI Kota Palu kini memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan fungsi organisasi, termasuk mengeluarkan rekomendasi bagi cabang olahraga yang akan melaksanakan kegiatan. Sebelumnya, sejumlah cabang olahraga telah menghubungi pengurus untuk meminta rekomendasi kegiatan, namun belum dapat diproses karena belum adanya SK resmi.

Terkait pelantikan, ia menyebut jadwalnya akan segera dikoordinasikan dengan KONI Provinsi, menyesuaikan agenda Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah.

“Kami akan segera rapat internal dan melaporkan hasilnya ke provinsi. Pelantikan tentu akan kami sesuaikan dengan jadwal pimpinan,” katanya.

Dengan terbitnya SK kepengurusan periode 2025–2029, dinamika organisasi yang sempat mencuat kini dinyatakan selesai.

Tantangan berikutnya bagi KONI Kota Palu adalah memperkuat konsolidasi dan mempersiapkan atlet menghadapi pekan olahraga provinsi serta agenda pembinaan menuju PON 2028. (Rfi)