Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika ada aktivitas perjudian atau tindakan lain yang mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Kompol Reky.
Ia berharap seluruh masyarakat Sulawesi Tengah dapat terus bersinergi bersama aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan berbagai penyakit masyarakat lainnya. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan.
Operasi Pekat sendiri merupakan agenda rutin kepolisian yang digelar untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum. Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dinilai meresahkan masyarakat, mulai dari perjudian hingga peredaran minuman keras tanpa izin.
Dengan adanya razia ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah munculnya kembali aktivitas serupa di wilayah Kota Palu. Aparat juga memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan prosedur hukum dan prinsip profesionalitas.
Kepolisian menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain pemeriksaan dan pendataan, pembinaan juga diberikan sebagai langkah preventif agar para terduga pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Melalui Operasi Pekat I Tinombala 2026, Polda Sulawesi Tengah berupaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Aparat berharap situasi yang aman dan kondusif dapat mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari di Kota Palu tanpa gangguan dari praktik perjudian maupun tindak pelanggaran hukum lainnya. ***




