Skrol untuk membaca pos

Dilalap Api, Lima Hektare Kebun Warga Desa Towera Hangus

Muh. Rifai
A-AA+A++

Meski api telah berhasil dipadamkan dan tidak ditemukan lagi titik api aktif, petugas kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan warga tetap bersiaga di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya api susulan akibat sisa bara yang belum sepenuhnya padam, terutama mengingat kondisi cuaca yang masih panas dan lahan yang sangat kering.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, menyampaikan, kebakaran lahan di Desa Towera menjadi peringatan serius bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kebiasaan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian manusia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat berbahaya dan dapat meluas dengan cepat,” ujar IPTU Arbit, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menambahkan, saat ini wilayah Kabupaten Parigi Moutong tengah menghadapi kondisi cuaca panas yang disertai dengan tingkat kekeringan lahan yang cukup tinggi. Situasi tersebut membuat area perkebunan dan hutan menjadi sangat rawan terbakar, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kondisi cuaca panas dan lahan kering seperti sekarang ini sangat mudah memicu kebakaran. Jika tidak segera ditangani, api bisa meluas hingga ke pemukiman warga dan membahayakan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Arbit menegaskan, Polri bersama pemerintah daerah akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

“Polri bersama pemerintah daerah akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.

Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan melindungi lingkungan serta sumber penghidupan masyarakat setempat. ***