Dilalap Api, Lima Hektare Kebun Warga Desa Towera Hangus
Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, api melalap lahan perkebunan milik warga di Dusun I Desa Towera, Kecamatan Siniu, hingga menghanguskan sekitar lima hektare kebun kakao dan kelapa pada Kamis, 5 Februari 2026.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Api pertama kali diketahui membakar area perkebunan warga yang berada tidak jauh dari permukiman. Menindaklanjuti laporan dari Kepala Desa Towera, Moh. Rafiin Labaso, S.Sos, personel Polsek Ampibabo segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi tetap terkendali.
Setibanya di lokasi, aparat kepolisian bersama pemerintah desa, warga setempat, serta para pemilik lahan langsung melakukan upaya pemadaman api dengan peralatan seadanya. Warga berusaha memadamkan api menggunakan air dan alat manual, sementara petugas kepolisian membantu mengoordinasikan upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas.
Namun, kondisi lahan yang kering serta dipenuhi semak belukar membuat api dengan cepat menjalar dari satu titik ke titik lainnya. Angin dan cuaca panas turut mempercepat penyebaran api sehingga menyulitkan proses pemadaman. Api terus membesar dan menghanguskan tanaman kakao dan kelapa milik warga yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Melihat kondisi tersebut, upaya pemadaman kemudian diperkuat dengan kedatangan unit pemadam kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong sekitar pukul 14.25 WITA. Tidak berselang lama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong juga tiba di lokasi pada pukul 14.45 WITA untuk membantu proses pemadaman dan pengamanan area sekitar kebakaran.
Dengan kerja sama lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.15 WITA. Proses pemadaman berlangsung cukup lama mengingat luas lahan yang terbakar serta kondisi medan yang sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam.
Berdasarkan pendataan awal, lahan perkebunan yang terdampak kebakaran diketahui milik beberapa warga setempat. Salah satunya adalah Santo (65), yang kehilangan sekitar satu hektare kebun kakao dan kelapa. Selain itu, kebun milik Iwan (52) dan Edi Sumarko (70) juga turut terdampak, sehingga total luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±5 hektare. Seluruh lahan tersebut ditanami kakao dan kelapa yang selama ini menjadi sumber penghidupan para pemiliknya.
Meski api telah berhasil dipadamkan dan tidak ditemukan lagi titik api aktif, petugas kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan warga tetap bersiaga di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya api susulan akibat sisa bara yang belum sepenuhnya padam, terutama mengingat kondisi cuaca yang masih panas dan lahan yang sangat kering.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, menyampaikan, kebakaran lahan di Desa Towera menjadi peringatan serius bagi seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kebiasaan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian manusia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat berbahaya dan dapat meluas dengan cepat,” ujar IPTU Arbit, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia menambahkan, saat ini wilayah Kabupaten Parigi Moutong tengah menghadapi kondisi cuaca panas yang disertai dengan tingkat kekeringan lahan yang cukup tinggi. Situasi tersebut membuat area perkebunan dan hutan menjadi sangat rawan terbakar, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kondisi cuaca panas dan lahan kering seperti sekarang ini sangat mudah memicu kebakaran. Jika tidak segera ditangani, api bisa meluas hingga ke pemukiman warga dan membahayakan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, IPTU Arbit menegaskan, Polri bersama pemerintah daerah akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
“Polri bersama pemerintah daerah akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.
Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan melindungi lingkungan serta sumber penghidupan masyarakat setempat. ***
