Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) menjadi langkah bersama untuk memperluas akses keadilan hukum dan membangun lingkungan desa serta kelurahan yang terbebas dari narkoba di Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2), dan dihadiri sejumlah pejabat nasional serta daerah.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh dua menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, S.Pt., M.Si. Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si, jajaran Forkopimda Sulawesi Tengah, pimpinan instansi vertikal, serta para kepala desa, lurah, dan camat dari berbagai wilayah.
Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mengatakan, peresmian Posbankum dan deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar merupakan momentum penting untuk memastikan negara hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama dalam pemenuhan keadilan hukum dan perlindungan sosial hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Ia memandang Posbankum sebagai sarana strategis agar masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, memiliki tempat untuk berkonsultasi dan menyelesaikan persoalan hukum secara adil tanpa harus terbebani biaya besar atau prosedur yang rumit. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum tidak boleh berhenti sebagai program administratif semata.
“Posbankum jangan hanya jadi formalitas. Harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan, seluruh program pembangunan yang dijalankan pemerintah akan kehilangan makna apabila tidak dibarengi dengan keadilan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, keadilan merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap negara.
“Visi misi apapun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegasnya.
Selain penguatan akses keadilan hukum, Gubernur Anwar Hafid menaruh perhatian serius terhadap bahaya narkoba yang dinilainya telah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Ia menyampaikan keprihatinannya karena peredaran narkoba tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan, tetapi sudah menjangkau hingga ke pelosok desa dan kelurahan.









