Rapat Kerja (Raker) Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghasilkan sejumlah keputusan terkait penguatan organisasi dan program kerja. Salah satu target terdekat adalah pembentukan empat Pengurus Cabang (PC) JMSI di kabupaten yang dinilai telah siap.
Raker berlangsung di Kafe Myco, kompleks Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng, Sabtu (3/10/2026). Forum tersebut menjadi ruang evaluasi program sekaligus penyusunan agenda organisasi untuk periode mendatang.
Sekretaris JMSI Sulteng, Mahful Haruna, yang memimpin pelaksanaan Raker mengatakan, empat kabupaten yang diprioritaskan untuk pembentukan PC yakni Sigi, Tojo Una-Una (Touna), Morowali Utara (Morut) dan Banggai.
“Persiapan pembentukan empat PC ini sudah sekitar 70 persen. Kami menargetkan seluruh prosesnya dapat diselesaikan pada November 2026,” kata Mahful.
Ia menjelaskan, persiapan tidak hanya mencakup struktur kepengurusan, tetapi juga koordinasi dengan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelantikan setelah Surat Keputusan (SK) kepengurusan PC diterbitkan.
Pembentukan PC di sejumlah kabupaten diharapkan dapat memperluas jaringan JMSI Sulteng sekaligus memperkuat peran perusahaan media siber dalam menjaga kualitas informasi di daerah.
Raker juga menetapkan program sosialisasi hukum pers yang menyasar insan pers dan pejabat pemerintah daerah. Kegiatan tersebut direncanakan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai regulasi, etika dan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas jurnalistik.
“Ini penting agar semua pihak memahami batasan, hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan maupun menyikapi kegiatan jurnalistik,” ujar Mahful.
JMSI Sulteng juga menyiapkan pelatihan jurnalistik bagi mahasiswa dan siswa SMA di Kota Palu. Materinya mencakup pencarian dan verifikasi informasi, wawancara, penulisan berita hingga proses produksi produk jurnalistik.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi media generasi muda. Mahasiswa dan pelajar diharapkan dapat memahami proses verifikasi informasi sehingga mampu membedakan produk jurnalistik dengan informasi yang tidak terverifikasi atau hoaks.
“Generasi muda perlu memahami bagaimana sebuah informasi diproduksi dan diverifikasi. Dengan begitu, mereka tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Mahful.









