Sulawesi Tengah harus terbebas dari peredaran narkotika dan praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu diperlukan untuk menjaga keamanan daerah sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan.
Pemberantasan narkoba dan praktik ilegal dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan agar penegakan hukum berjalan adil dan kepentingan publik tetap terlindungi.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menjadi salah satu figur pemerintah daerah yang diharapkan mendukung upaya pemberantasan berbagai bentuk kejahatan. Dukungan itu diperlukan untuk memperkuat langkah aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.
“Bumi Tadulako harus menjadi rumah yang aman bagi seluruh masyarakat, bukan tempat bagi kejahatan untuk tumbuh dan berkembang. Penegakan hukum harus berjalan tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu demi melindungi kepentingan rakyat,” tegasnya, Minggu, 25 Oktober 2026.
Peredaran narkotika menjadi ancaman serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda serta menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
Karena itu, pemberantasan narkotika perlu dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku peredaran gelap, disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika juga diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain narkoba, dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM perlu mendapat pengawasan serius. Distribusi energi yang tidak sesuai aturan berpotensi merugikan negara dan masyarakat, terutama apabila mengganggu penyaluran BBM yang seharusnya dilakukan sesuai ketentuan.
Pengawasan distribusi BBM harus disertai penyelidikan yang profesional agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani berdasarkan bukti. Aparat penegak hukum juga perlu memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi landasan dalam penanganan setiap perkara. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.
“Pemberantasan narkoba dan praktik BBM ilegal harus menjadi komitmen bersama. Aparat penegak hukum perlu didukung untuk bekerja secara profesional, sementara masyarakat harus berani berperan aktif menjaga lingkungannya agar tetap aman dan terbebas dari tindak kejahatan,” tegasnya. ***



