Di hadapan petugas, MA mengakui, bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan kedua terlapor dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mepanga.
Dari hasil interogasi awal, polisi juga memperoleh informasi terkait asal-usul barang haram tersebut. Sabu yang diamankan diketahui diperoleh dari seorang pria berinisial RA yang berdomisili di wilayah Kecamatan Mepanga. Barang tersebut diambil langsung oleh para pelaku untuk kemudian diedarkan kembali kepada sejumlah pengguna di wilayah setempat dan daerah sekitarnya.
IPTU Nicho Eliezer menegaskan, penanganan perkara ini tidak akan berhenti pada pelaku yang telah diamankan. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pemasok utama.
“Identitas pemasok sudah kami kantongi. Saat ini kasus masih kami kembangkan. Kami pastikan jaringan ini akan kami bongkar sampai ke atas. Tidak ada toleransi dan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Parigi Moutong,” ujar IPTU Nicho Eliezer.
Ia menambahkan, peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan.
Atas perbuatannya, kedua terlapor kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran narkotika golongan I. Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara dengan masa hukuman yang berat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menutup keterangannya, IPTU Nicho Eliezer kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan.
“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Identitas pelapor kami jamin aman. Perang melawan narkoba hanya bisa dimenangkan jika kita bergerak bersama,” pungkasnya. ***









