Terjerat Lagi, FA Positif Narkoba dan Terancam 12 Tahun Penjara
Aktor sekaligus musisi berinisial FA kembali berurusan dengan hukum. Untuk ketiga kalinya, ia diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba setelah penggerebekan di kediamannya pada Minggu, 20 April 2025.
Penangkapan ini bukan hanya mengungkap penggunaan narkotika, tetapi juga memperlihatkan banyaknya jenis barang bukti yang ditemukan. Saat dilakukan tes urine di lokasi, FA dinyatakan positif mengonsumsi metapetamin, amphetamin, dan benzodiazepin. Kondisi ini mempertegas bahwa ia kembali terjerat dalam lingkaran gelap yang sama.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Kamis, 24 April 2025, menyampaikan rincian temuan dari penggeledahan tersebut. “Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram, 2 linting berisikan ganja dengan berat bruto 0,94 gram, 1 buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, dan 27 butir pil alprazolam,” ujar Twedi.
Atas dugaan tersebut, FA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman yang dihadapi tidak main-main, maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.
Saat ini, penyidik masih mendalami sejumlah aspek dalam kasus ini. Fokus utama adalah menelusuri dari mana FA mendapatkan berbagai jenis narkoba tersebut dan apakah ada kemungkinan ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Polisi juga memastikan apakah FA hanya sebagai pengguna atau ada indikasi lain yang memperberat status hukumnya.
Keterlibatan FA dalam kasus ini kembali menarik perhatian publik, mengingat reputasinya sebagai figur publik yang sebelumnya juga pernah terjerat kasus serupa.
Banyak yang menilai, kasus ini menjadi cermin kelam tentang risiko ketenaran tanpa kontrol diri yang kuat. (Rfi)