Kebakaran hutan kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong setelah api melalap kawasan hutan di Dusun III Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, pada Minggu, 1 Februari 2026. Luasan area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare, sementara hingga Minggu malam kobaran api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan akibat medan pegunungan yang terjal dan keterbatasan sumber air.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, titik api awalnya muncul dari salah satu kebun milik warga yang berada tidak jauh dari kawasan hutan. Kondisi cuaca yang panas disertai angin cukup kencang membuat api dengan cepat merambat ke area semak kering dan hutan di sekitarnya, sehingga sulit dikendalikan sejak awal.

Warga sekitar yang melihat api mulai membesar langsung berupaya melakukan pemadaman secara manual. Sekitar 20 orang warga dikerahkan sejak pukul 16.00 WITA dengan menggunakan peralatan seadanya, seperti tangki semprot dan alat manual lainnya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal. Hingga pukul 21.00 WITA, api masih terus menyala di beberapa titik dan belum sepenuhnya dapat dikuasai.

Salah seorang warga di lokasi kebakaran menyebutkan, medan yang sulit menjadi hambatan utama dalam proses pemadaman. Lokasi kebakaran berada di kawasan pegunungan dengan akses yang terbatas, sehingga menyulitkan warga untuk menjangkau titik-titik api. Selain itu, sumber air yang jauh dari lokasi membuat upaya pemadaman membutuhkan tenaga dan waktu yang lebih lama.

“Kendala utama di lapangan adalah medan yang terjal karena berada di kawasan pegunungan, serta keterbatasan air. Hal ini menyulitkan proses pemadaman secara maksimal,” ungkap warga tersebut saat ditemui di lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera bergerak menuju tempat kejadian perkara. Kapolsubsektor Parigi Utara, IPDA Andri J. Terok, memimpin langsung anggotanya untuk mendatangi lokasi kebakaran pada pukul 19.30 WITA. Kehadiran aparat bertujuan memastikan kondisi di lapangan, membantu pengamanan, serta mengumpulkan informasi awal terkait penyebab kebakaran.

Dari hasil analisis sementara, kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembersihan kebun kelapa dan semak kering yang dilakukan oleh warga. Praktik membuka lahan dengan cara membakar dinilai masih sering terjadi di wilayah tersebut. Vegetasi yang kering, suhu udara yang panas, serta hembusan angin menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api ke kawasan hutan yang lebih luas.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, belum ditemukan saksi yang melihat secara langsung siapa pihak yang pertama kali memicu api. Aparat masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan kronologi dan asal mula kebakaran.

Kapolsubsektor Parigi Utara, IPDA Andri J. Terok, menegaskan, kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk mencegah meluasnya dampak kebakaran. Selain mendatangi lokasi, pihaknya juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami sudah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Cara ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun keselamatan warga,” kata IPDA Andri saat memberikan keterangan, Minggu malam.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait guna melakukan pemantauan intensif, khususnya di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dalam waktu dekat.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan, serta mendorong upaya pencegahan dan deteksi dini. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Aparat kepolisian memprediksi potensi kebakaran susulan masih terbuka apabila tidak diimbangi dengan langkah pencegahan yang serius. Banyaknya lahan perkebunan kering, semak belukar, serta kondisi cuaca panas di wilayah Parigi Utara dinilai menjadi faktor risiko yang harus diwaspadai bersama oleh seluruh pihak.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran hutan juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Api yang tidak terkendali dapat merusak lahan perkebunan warga, mengganggu aktivitas sehari-hari, bahkan mengancam keselamatan pemukiman apabila merambat lebih dekat ke area permukiman.

Hingga berita ini diturunkan, situasi kebakaran masih dalam pemantauan aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat. Upaya pengendalian terus dilakukan sambil menunggu kondisi cuaca yang lebih mendukung agar proses pemadaman dapat berjalan lebih efektif. ***