WhatsApp Image 2026-10-26 at 23.12.47

Reses Syarifudin Hafid di Desa Karaupa Ungkap Banyak Aspirasi Warga yang Belum Tersentuh

Muh. Rifai
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, melakukan reses di Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, pada kegiatan reses yang digelar Senin (17/11/2025). Foto: Istimewa
A-AA+A++

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, menyerap berbagai aspirasi masyarakat Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, pada kegiatan reses yang digelar Senin (17/11/2025). Pertemuan yang dihadiri puluhan warga tersebut menggambarkan sejumlah persoalan yang selama ini belum ditangani secara memadai oleh pemerintah provinsi, mulai dari urusan pembebasan lahan hingga kebutuhan pembangunan fasilitas umum dan rumah ibadah.

Kegiatan reses berlangsung di salah satu lokasi pertemuan desa dan berjalan dengan suasana yang akrab. Warga tampak antusias menyampaikan aspirasi yang dianggap mendesak untuk mendapatkan perhatian pemerintah. Mereka menuturkan berbagai persoalan yang selama ini menghambat aktivitas masyarakat, termasuk masalah pembebasan lahan milik 21 warga seluas 10 hektare yang hingga kini belum mendapatkan pembayaran kompensasi.




Pada sesi penyampaian aspirasi, sejumlah warga mengeluhkan bahwa proses pembebasan lahan tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan. Mereka berharap pemerintah provinsi dapat memberikan tindak lanjut pasti agar hak-hak masyarakat dapat segera dipenuhi.

“Lahan kami sudah lama diukur dan dijanjikan akan diganti rugi, namun sampai sekarang belum ada pembayaran,” ucap salah satu warga yang hadir.

Selain persoalan lahan, warga juga menyoroti masalah pemasaran produk PKK yang dianggap belum maksimal. Produk yang dihasilkan kelompok perempuan desa disebutkan sulit berkembang tanpa dukungan fasilitas penunjang. Untuk itu, masyarakat meminta bantuan peralatan seperti alat sauna dan perangkat pengeras suara guna meningkatkan kegiatan pelatihan dan pemasaran produk lokal. Menurut warga, dukungan tersebut diperlukan agar hasil produksi PKK dapat memiliki nilai tambah dan lebih mudah dipasarkan.

Permasalahan lain yang kembali muncul dalam dialog adalah mengenai lahan bandara. Warga mempertanyakan tindak lanjut ganti rugi lahan yang telah lama dibahas, namun belum memberikan kepastian kepada masyarakat pemilik lahan. Mereka mengharapkan proses pembangunan bandara tidak merugikan warga yang terdampak.

“Kami ingin kejelasan soal lahan bandara. Jangan sampai pembangunan berjalan sementara hak masyarakat belum terpenuhi,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Karaupa.

Selain itu, warga juga menyampaikan kebutuhan perbaikan lapangan bola sebagai sarana olahraga bagi pemuda desa. Menurut mereka, lapangan tersebut membutuhkan pembenahan agar dapat digunakan kembali untuk kegiatan olahraga dan event desa. Tak hanya itu, pembangunan pagar di beberapa titik yang dianggap perlu juga turut diusulkan agar fasilitas desa dapat terjaga dengan baik.