Anggota DPRD Kota Palu, Sucipto S Rumu, kembali menyerap aspirasi warga melalui kegiatan reses yang digelar di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Selasa (21/10).

Kegiatan tersebut melibatkan konstituen dari tiga kelurahan, yakni Duyu, Palupi, dan Pengawu.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan, pelaksanaan reses tidak harus dilakukan di setiap kelurahan, melainkan bisa dipusatkan di satu lokasi agar warga dari beberapa wilayah dapat hadir bersama.

“Reses itu tidak terikat harus mengunjungi satu per satu kelurahan. Cukup disiapkan satu tempat agar warga dari beberapa wilayah bisa hadir bersama-sama menyampaikan aspirasinya,” ujar Sucipto.

Ia menyebutkan, berbagai usulan masyarakat dari reses sebelumnya sebagian besar telah terealisasi. Beberapa program tahun 2024 dan 2025 bahkan sudah dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, sekitar 90 persen usulan masyarakat sudah direalisasikan pemerintah. Meski ada proses yang panjang, pemerintah cukup responsif terhadap hasil reses,” kata Cipto, sapaan akrabnya.

Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah berencana melakukan pengaspalan jalan di wilayah Tavanjuka dan memperbaiki drainase di Kelurahan Boyaoge, Nunu, dan sekitarnya.

Sejumlah bantuan pemberdayaan juga telah disalurkan, seperti bantuan ternak kambing, alat katering, serta perlengkapan usaha bagi kelompok masyarakat di Pengawu dan Palupi.

Isu dominan yang muncul dalam reses kali ini adalah soal pemberdayaan ekonomi.

Menurut anggota Komisi C DPRD Kota Palu itu, ketatnya kondisi keuangan nasional dan menurunnya daya beli membuat banyak warga berharap pada dukungan usaha produktif.

“Permintaan terbanyak datang dari kelompok usaha mikro dan masyarakat ingin mengembangkan ekonomi keluarga. Ini wajar karena saat ini daya beli menurun akibat ketatnya keuangan dari pusat,” jelasnya.

Selain persoalan ekonomi, warga juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan, terutama di beberapa rumah sakit. Sucipto mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menilai buruk pelayanan hanya karena satu pengalaman tertentu.

“Bisa saja petugas saat itu sedang kelelahan. Tapi kami tetap akan menyampaikan hal ini kepada pemerintah agar dievaluasi dan diperbaiki pelayanannya,” katanya.

Sebagai anggota komisi yang membidangi pembangunan, Sucipto juga menyoroti keterbatasan anggaran yang menyebabkan beberapa kebutuhan, seperti lampu jalan, belum bisa terpenuhi.

“Lampu jalan tersedia, tapi kendalanya tidak ada tiang. Selain itu, pembukaan pemukiman baru menyebabkan kebutuhan meningkat lebih cepat dari perencanaan pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak seperti pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, serta pajak penerangan jalan menjadi faktor utama yang membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh aspirasi masyarakat. (Red)