Skrol untuk membaca pos

Reses Cawu II Rusman Ramli: Warga Talise Valangguni Sampaikan Masalah Infrastruktur dan Sosial

Muh. Rifai
Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, ST, MM menggelar reses Caturwulan (Cawu) II di Kelurahan Talise Valangguni pada Selasa malam, 15 Juni 2025. Foto: Rifai
A-AA+A++

Sementara mengenai drainase, Rusman mengakui persoalan itu kompleks karena banyak aliran air terhambat akibat pembangunan di jalur sempadan air.

“Drainase ini persoalan rumit. Kalau dibuat jalurnya, airnya mau dibuang ke mana? Banyak lahan yang seharusnya jadi resapan air, malah dibangun rumah. Ini yang jadi PR kita bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah kota tengah menyusun master plan drainase yang komprehensif, sambil tetap melakukan perbaikan rabat beton dan drainase kecil di titik-titik rawan banjir.

Soal pungutan surat keterangan sehat di puskesmas, Rusman menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan retribusi daerah. Namun ia membuka peluang membantu warga jika kebutuhan itu berkaitan dengan anak-anak berprestasi.

“Kalau butuh bantuan semacam itu, silakan langsung hubungi saya. Nomor HP saya sama sejak kuliah. Saya terbuka menerima laporan warga,” tegasnya.

Rusman juga menjawab polemik lahan yang sudah lama menjadi sengketa. Ia menyarankan agar masalah tersebut dibicarakan secara terbuka oleh semua pihak terkait, tanpa dijadikan alat politik.

“Meski saya sangat paham, terkait lahan ini saya tidak mau berkomentar banyak. Saya tau diri. Saya ini siapa? Saya juga tidak mau persoalan lahan dijadikan panggung politik. Saya menyarankan ada ruang rekonsiliasi untuk semua pihak,” ucap Rusman.

Tentang kenaikan gaji padat karya, ia menjelaskan, jika semua itu bergantung kondisi keuangan daerah.

“Tahun lalu PAD kita minus. Banyak kegiatan belum terbayarkan. Kami terus berupaya agar pendapatan asli daerah meningkat, termasuk dari bagi hasil tambang dan sektor lain,” jelasnya.

Rusman juga mengingatkan, jika masyarakat ingin memperoleh bantuan modal usaha dari pemerintah, harus mengikuti prosedur administrasi yang berlaku, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen pendukung lainnya.

Ia mencontohkan program bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta yang tahun lalu hanya berhasil disalurkan kepada 13 dari 20 calon penerima karena kurangnya kelengkapan administrasi.

“Tahun depan saya tambah lagi jadi 40 penerima, masing-masing 20 orang untuk Palu Timur dan Mantikulore. Tapi tetap harus ada NIB dan dokumen usaha yang jelas,” tegas Rusman.