Skrol untuk membaca pos

Program Berani Sehat: Ini Alur Peralihan Peserta Mandiri, dan Penanganan Tunggakan BPJS

Muh. Rifai
Suci, Frontliner BPJS Kesehatan. Foto: Istimewa
A-AA+A++

“Kalau ada masyarakat yang tetap ingin mandiri, tidak masalah. Tapi jika ingin dilayani gratis melalui program Berani Sehat, harus mengikuti alur melalui Dinas Sosial dan bersedia dialihkan ke kelas 3,” jelas Suci.

Program ini juga mencakup layanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Masyarakat cukup menunjukkan KTP saat berobat, bahkan jika sebelumnya belum pernah menjadi peserta BPJS aktif. Di lokasi layanan, petugas akan membantu verifikasi dan proses pendaftaran jika diperlukan.

Penjelasan dari Dinas Sosial

Indar, Frontliner Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa proses pengalihan kepesertaan BPJS Mandiri ke program bantuan pemerintah tetap dimulai dari Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota.

“Kalau yang mau beralih dari mandiri ke bantuan pemerintah, harus ke Dinas Sosial kabupaten/kota. Nanti pihak Dinas Sosial yang mengusulkan peralihannya,” jelas Indar.

Ia juga menjelaskan, bahwa warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak tetap bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit dengan membawa KTP.

“Kalau untuk keperluan pelayanan kesehatan langsung, cukup bawa KTP saja ke faskes. Di sana ada operator yang akan bantu proses datanya,” katanya.

Untuk proses peralihan kepesertaan, biasanya warga akan dimintai alasan dan urgensinya.

“Biasanya ditanya alasannya. Umumnya karena faktor ekonomi. Nantinya akan disurvei, tapi untuk detil proses seperti surat keterangan miskin saya kurang tahu, itu mungkin tergantung kebijakan di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Indar juga menambahkan, meskipun tidak semua prosedur teknis dapat langsung dijelaskan secara rinci, yang pasti Dinas Sosial akan menilai kebutuhan dan urgensi dari setiap permohonan peralihan status tersebut.

Dengan adanya kerja sama lintas lembaga ini, pemerintah daerah berharap akses kesehatan benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh warga tanpa hambatan biaya maupun administrasi. (Rfi)