QRIS TAP Diluncurkan, Cukup Dekatkan Ponsel ke Terminal Pembayaran
Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Pemerintah DKI Jakarta secara resmi meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) pada Jumat (14/3/2025).
Teknologi ini memungkinkan transaksi pembayaran digital dilakukan hanya dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran, tanpa perlu memindai kode QR.
Peluncuran yang berlangsung di Stasiun MRT Bundaran HI ini dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, serta sejumlah pimpinan penyedia jasa pembayaran dan operator transportasi.
QRIS TAP Permudah Transaksi Digital
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, teknologi berbasis Near Field Communication (NFC) ini akan mempercepat dan mempermudah transaksi nirsentuh bagi masyarakat. Dengan QRIS TAP, pengguna cukup mendekatkan ponsel ke terminal pembayaran tanpa perlu membuka aplikasi dan memindai QR code.
“Inovasi ini mendukung ekosistem pembayaran digital yang lebih inklusif, aman, dan murah, serta selaras dengan Asta Cita Pemerintah,” ujar Perry.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, QRIS TAP akan mengintegrasikan sektor pembayaran dengan sistem transportasi untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari transformasi digital nasional, mendukung konektivitas yang lebih baik serta kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” kata Dudy.
Tahap Awal Implementasi QRIS TAP
Saat ini, QRIS TAP sudah bisa digunakan di beberapa layanan transportasi dan fasilitas umum, di antaranya:
Moda Transportasi:
- Stasiun MRT Bundaran HI & Stasiun MRT Lebak Bulus
- TransJakarta (hanya Royaltrans)
- DAMRI (JR Connexion Jabodetabek)
Fasilitas Umum & Merchant:
- Parkir di beberapa lokasi
- Rumah Sakit (RSUD Tarakan, RSCM Kencana, RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika)
- Retail & UMKM tertentu
Ke depannya, QRIS TAP akan diperluas ke seluruh layanan MRT, LRT Jakarta & Jabodebek, KRL Jabodetabek dan Jogja-Solo, TransJakarta, DAMRI, dan Teman Bus.
Gratis untuk Pengguna, Merchant Kena Biaya Transaksi
Pengguna tidak dikenakan biaya transaksi saat menggunakan QRIS TAP. Biaya hanya berlaku untuk merchant dalam bentuk Merchant Discount Rate (MDR), yaitu 0% untuk layanan publik seperti BLU dan PSO, sementara kategori merchant lainnya dikenakan MDR sesuai ketentuan yang berlaku.
QRIS TAP, Masa Depan Pembayaran Digital
QRIS TAP diharapkan menjadi terobosan baru dalam sistem pembayaran digital yang semakin cepat dan praktis.
BI bersama pemangku kepentingan akan terus memperluas penerapan QRIS TAP serta mengembangkan inovasi sistem pembayaran digital guna mempercepat transformasi ekonomi berbasis teknologi di Indonesia.***