Seorang warga di Desa Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis. Akibat kejadian ini, korban kehilangan perhiasan emas senilai sekitar Rp47 juta.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Korban, berinisial DMW, mengaku didatangi oleh dua pria tak dikenal yang datang ke rumahnya dengan alasan mencari seseorang di desa tersebut. Setelah berbincang, kedua pria itu masuk ke dalam rumah dan bersalaman dengan korban.

“Menurut korban, tidak lama setelah bersalaman, ia merasa tidak sadar dan tanpa sadar memberikan perhiasan emas miliknya kepada kedua pria tersebut,” ujar Kasihumas Polresta Palu, Iptu Nuim Hayat, pada Minggu (16/2/2025).

Korban diminta mengambil barang berharganya dengan alasan untuk dibacakan doa berkah. Tanpa sadar, korban menyerahkan perhiasan berupa cincin dan anting-anting, yang kemudian dibungkus dengan sajadah miliknya. Setelah kedua pelaku pergi, korban baru menyadari bahwa perhiasannya telah hilang.

Kasus ini kini dalam penyelidikan Polsek Biromaru, yang juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan mencari keberadaan pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau warga agar lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, serta selalu menjaga jarak dalam berinteraksi dengan orang asing untuk menghindari kejadian serupa.

“Jangan ragu untuk menanyakan identitas tamu yang tidak dikenal, tetap waspada, dan segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau aparat desa jika ada orang yang mencurigakan,” tambahnya.***

Sumber: Outentik.id