Skrol untuk membaca pos

Empat Tahanan Kabur dari Polsek Biromaru Tertangkap, Petugas Lalai Disangsi

Muh. Rifai
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono. FOTO: Istimewa
A-AA+A++

Empat orang tahanan yang kabur dari Polsek Biromaru pada Sabtu, 22 Juni 2024 sore, lalu akhirnya tertangkap lagi.

“Ke empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru, Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu, 26 Juni 2024 dalam keterangan tertulisnya.

Penangkapan ini dilakukan Tim Gabungan Polda Sulteng, Polres Sigi dan Polsek Biromaru, pada Minggu (23/6) terhadap tersangka inisial AB dan F. Sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa (25/6), beber Kabidhumas.

“Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan 1 orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru”, jelasnya.

Djoko menambahkan, terhadap anggota polisi yang lalai saat bertugas dan mengakibatkan 4 tahanan kabur tetap mendapatkan sangsi.

“Tentunya tetap ada sangsi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya”, tandas Djoko Wienartono.

Berita Terkait

Warga Sigi Diduga Jadi Korban Hipnotis, Perhiasan Senilai Rp47 Juta Raib
Tebas Ipar Sendiri, Pria di Loru, Sigi Mendekam di Jeruji Besi
Curi Ternak Kambing, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Biromaru
HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Biromaru Vaksinasi Massal
Polisi Amankan Dua Pemuda di Sigi Usai Gasak Mesin Alkon
Lantas dan Sabhara Polsek Biromaru Giat Gatur Lalin Pagi