Curi Ternak Kambing, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Biromaru
SIGI – Tiga orang yang diduga pelaku pencurian ternak kambing berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Biromaru, Polres Sigi. Tiga orang tersebut masih-masing berinsial AG (40), MG (19) dan RI (23).
Ketiga pelaku ini merupakan warga Desa Boyabaliase Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Syuaib S.Sos mengatakan, sebanyak satu ekor kambing milik warga Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, yang dicuri pada Rabu (7/9/22).
Korban yang mengetahui kambingnya hilang langsung melaporkan ke pihak Polsek Biromaru dengan Laporan polisi : B / 64 / IX / 2022 / Polsek Biromaru /Resort Sigi / Polda Sulteng. Tgl 7 Sept 2022.
“Dengan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Biromaru langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para pelaku. Tim pun lalu menangkap ketiga pelaku di wilayah Kota palu,” ungkap Kanit Reskrim IPDA Syuaib.
Menurut Kanit Reskrim, penyelidikan dimulai dari R4 merek Xenia bernomor Polisi DN 1446 NT yang dipakai pelaku mengangkut ternak curiannya tersebut. Aksi ketiga pelaku saat memasukkan ternak ke mobil mereka itu disaksikan langsung oleh cucu korban bernama Dimas, dan itu dilaporkan ke pihak Polsek Biromaru dengan menyebut nomor plat mobil pelaku.
“Dengan informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan pihak Samsat Sigi dan di peroleh informasi bahwah pemilik kendaraan tersebut bernama Akbar, Alamat BTN Palupi. Kami kemudian menemui Akbar dan diakui bahwa memang itu adalah mobilnya yang di rentalkan di Jl.towua palu. Kemudian tim lanjut mengarah ke tempat rental dan menemukan nama penyewa R4 tersebut beralamatkan di desa Boyabaliase, Kecamatan marawola,” jelas Kanit Reskrim.
Dari informasi tersebut lanjut Kanit Reskrim, tim bergerak kealamat tersebut dan berhasil mengamankan AG di Desa Boyabaliase sedangkan MR dan RI berhasil diamankan di jl.Petran kota palu. Adapun barang bukti berupa mobil yang dipakai pelaku juga ikut diamankan.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti kambing hasil curian dan juga mobil pengangkutnya telah diamankan di Polsek Biromaru untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP lain maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkasnya.