Skrol untuk membaca pos

Izin Tambang Buranga Sah, Dinas Koperasi Ingatkan Sanksi Hukum bagi Penghambat

Muh. Rifai
Kepala Bidang Koperasi dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM, Kabupaten Parigi Moutong, Zulkarnaen. Foto: Istimewa
A-AA+A++

Selain masalah legalitas, tantangan lain yang dihadapi koperasi adalah keterbatasan modal.

Zulkarnaen menyebut, bahwa pengelolaan tambang membutuhkan dana besar, tetapi koperasi dapat mengatasinya dengan menjalin kerja sama antara anggota dan non-anggota.

“Kerja sama ini bisa dilakukan melalui mekanisme penyimpanan dana yang diatur dalam kesepakatan tertulis,” jelasnya.

Dengan adanya penyerahan IPR ini, Zulkarnaen berharap pengelolaan tambang di Kabupaten Parigi Moutong bisa berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.***