Dugaan Penyimpangan Dana BLT Dibantah Kades Lenju, Ini Faktanya
Kepala Desa Lenju, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Muslimin, dengan tegas membantah tudingan terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi pada tahun 2020–2021. Ia memastikan seluruh dana bantuan telah disalurkan sesuai aturan tanpa adanya penyimpangan.
Muslimin, dalam rilis diterima media ini, Rabu, 5 Februari 2025, menjelaskan, bahwa pada tahun 2020, sebanyak 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT. Penyaluran dilakukan dalam tujuh tahap (salur). Salur 1 hingga 3 diberikan sebesar Rp600.000 per bulan, sementara salur 4 hingga 7 sebesar Rp300.000 per bulan.
“Semua KPM menerima BLT sesuai jumlah yang ditetapkan. Tidak ada yang terlewat,” tegas Muslimin.
Pada tahun 2021, jumlah penerima berkurang menjadi 33 KPM, dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan yang disalurkan selama setahun penuh.
Kekeliruan Administrasi Akibat KPM Tidak Hadir
Menanggapi tudingan adanya pemalsuan tanda tangan KPM, Muslimin mengakui bahwa kesalahan administrasi memang sempat terjadi. Hal ini disebabkan beberapa KPM tidak dapat hadir langsung di kantor desa untuk menandatangani dokumen penerimaan bantuan.
“Banyak KPM yang tidak bisa datang karena sakit atau kondisi fisik yang tidak memungkinkan, sehingga bantuan diantarkan langsung ke rumah mereka. Inilah yang menyebabkan beberapa dokumen tidak memiliki tanda tangan asli saat penyaluran,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Muslimin telah memerintahkan aparat desa untuk mendatangi rumah-rumah KPM guna melengkapi tanda tangan yang belum ada. Ia juga memastikan bahwa dokumen yang bermasalah telah ditarik dan diperbaiki sesuai arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Bagian Hukum, dan Asisten I.
Prestasi Desa Lenju dalam Penyaluran BLT
Muslimin menambahkan bahwa pada tahun 2020, Desa Lenju mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas keberhasilannya menyalurkan BLT secara tepat waktu.
“Saya haramkan dunia akhirat dan siap disumpah jika ada dana BLT yang saya makan. Pernyataan ini saya sampaikan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak jelas karakter dan integritasnya,” tegas Muslimin.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh dokumentasi penerimaan BLT lengkap dan tersimpan sebagai bukti.
Bantahan Mantan Bendahara Desa
Mantan Bendahara Desa Lenju, Alfian, juga turut membantah adanya penyelewengan dana BLT. Menurutnya, seluruh dana telah disalurkan sesuai ketentuan.
“Memang ada kekeliruan administrasi terkait tanda tangan KPM, tetapi semua dana BLT sudah disalurkan. Tidak ada satu pun KPM yang belum menerima bantuan,” jelas Alfian.
Alfian juga menyoroti bahwa jika ada pihak yang mempermasalahkan penyaluran BLT, hal tersebut seharusnya disampaikan langsung oleh penerima manfaat, bukan oleh pihak luar yang tidak mengetahui detail kasusnya.
“Kalau ini soal hak, seharusnya para penerima langsung yang datang kepada saya, bukan orang lain yang tidak tahu persoalannya malah menggugat. Lagipula, dalam penerimaan BLT, ada yang diwakili suami, istri, atau anaknya. Selama ini tidak ada KPM yang mengeluhkan hal tersebut kepada saya,” ujarnya.
Tidak Ada Keluhan dari KPM
Hingga saat ini, pemerintah desa memastikan bahwa tidak ada KPM yang mengajukan keluhan atau tuntutan terkait penyaluran dana BLT di Desa Lenju.***