Pembentukan Koperasi Tambang Rakyat di Desa Buranga dan Paranggi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pemilik lahan.

Koperasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan warga, tetapi juga menjamin keselamatan kerja dan menciptakan lapangan kerja baru di wilayah tersebut.

Karman, Ketua Koperasi Sina Maju Bersaudara, menjelaskan, bahwa koperasi ini dibentuk atas dasar kesepakatan pemilik lahan di Desa Buranga dan Paranggi.

“Kami membentuk koperasi ini dengan tujuan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan bermanfaat,” ujarnya.

Koperasi Sinar Maju Bersaudara terdiri dari 15 anggota aktif yang semuanya adalah pemilik lahan. Karman menegaskan bahwa keanggotaan koperasi dibatasi hanya untuk pemilik lahan guna menghindari potensi konflik.

“Dengan aturan ini, kami memastikan bahwa hasil dari tambang benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal,” kata Karman yang diamini Sekretaris Koperasi Sina Jaya Mandiri, Alex Madahulu.

Salah satu manfaat utama dari pembentukan koperasi adalah jaminan keselamatan kerja bagi para penambang. Koperasi ini bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memastikan operasional tambang sesuai regulasi dan bebas dari risiko kecelakaan.

“Kami tidak ingin ada lagi kejadian kecelakaan seperti tahun lalu. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Karman.

Langkah ini bertujuan melindungi pekerja sekaligus mencegah kerugian ekonomi akibat insiden yang tidak diinginkan.

Lebih dari sekadar keuntungan pribadi, koperasi ini juga dirancang untuk mendukung perekonomian lokal.

“Kami berharap manfaat tambang ini tidak hanya dirasakan oleh anggota koperasi, tetapi juga warga sekitar. Ada banyak peluang ekonomi yang bisa tercipta jika dikelola dengan baik,” tambah Karman.

Dalam jangka panjang, koperasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menjadi sumber pemasukan utama bagi desa.

“Kami ingin membangun kerja sama antara desa-desa sekitar sehingga hasil tambang ini dapat memberikan dampak ekonomi yang maksimal,” jelas Karman.

Dengan dukungan masyarakat dan pengawasan dari pemerintah desa, koperasi tambang ini diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi baru yang tidak hanya menguntungkan pemilik lahan, tetapi juga mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Buranga dan Paranggi.***