Reny Lamadjido Ajak Pelaku UMKM dan Insan Kreatif Sulteng Jaga Hak Kekayaan Intelektual
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak masyarakat menjaga karya, budaya, dan produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual agar memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Ajakan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan “MendaKI” atau Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual yang digelar Kementerian Hukum Wilayah Sulawesi Tengah di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa (12/5/2026).
Reny mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah yang menghadirkan ruang edukasi dan pendampingan kekayaan intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha, dan insan kreatif daerah.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki banyak potensi, mulai dari produk UMKM, karya seni, hingga tradisi daerah yang perlu mendapat perlindungan hukum agar tidak hilang atau diklaim pihak lain.
“Kita tahu Sulawesi Tengah ini kaya sekali dengan karya-karya masyarakat. Sayangnya banyak yang belum dilindungi secara hukum sehingga tidak bisa berkembang maksimal dan akhirnya hilang begitu saja,” ujar Reny.
Ia menilai perlindungan kekayaan intelektual juga dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku UMKM yang memiliki produk khas daerah.
Berbagai produk lokal seperti bawang goreng, makanan tradisional, hingga hasil kreativitas masyarakat dinilai punya peluang besar berkembang jika memiliki legalitas dan perlindungan hukum yang jelas.
“Produk-produk UMKM kita luar biasa. Kalau tidak dilindungi, bisa saja diambil atau digunakan pihak lain. Ini agar identitas dan ciri khas daerah tetap menjadi milik masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.
Reny juga mengajak masyarakat menjaga warisan budaya daerah seperti tarian tradisional, musik, permainan rakyat, hingga lagu daerah agar tetap lestari dan terlindungi.
“Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi, dan bersinergi menjaga kekayaan budaya serta karya masyarakat kita. Kalau tidak kita amankan secara hukum, maka akan sangat rentan diambil pihak lain,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy, Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tengah Dra. Diah Agustiningsih, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulawesi Tengah Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, para pelaku usaha, pegiat UMKM, dan insan kreatif di Sulawesi Tengah. ***
