KPR Subsidi Tetap Bunga 5 Persen, Pemerintah Siapkan Tenor 40 Tahun agar Cicilan Lebih Ringan
Pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap 5 persen untuk rumah tapak. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang memperpanjang tenor KPR subsidi hingga 40 tahun agar cicilan semakin ringan dan lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam Rapat Komite Tapera yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Langkah ini sekaligus mendukung target penyaluran 350.000 rumah subsidi sepanjang tahun 2026 dan mempercepat Program 3 Juta Rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pemerintah tetap konsisten menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga bunga KPR subsidi agar tidak membebani masyarakat.
“Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun,” ujar Maruarar.
Dengan tenor yang lebih panjang, besaran cicilan rumah subsidi diperkirakan akan semakin rendah. Pemerintah sedang mengkaji skema angsuran sekitar Rp500 ribuan per bulan untuk rumah subsidi tapak melalui penerapan suku bunga berjenjang. Sementara itu, cicilan rumah susun subsidi ditargetkan berada di kisaran Rp700 ribuan per bulan.
Pemerintah menegaskan bunga tetap 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun akan berlaku hingga masa kredit berakhir. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah fluktuasi suku bunga pasar.
Selain membahas skema pembiayaan, Komite Tapera juga mengevaluasi penyaluran FLPP tahun 2026. Hingga 23 Juni 2026, sebanyak 81.268 unit rumah telah disalurkan atau sekitar 23,22 persen dari target 350.000 unit dengan nilai pembiayaan mencapai Rp10,1 triliun.
Jika ditambah rumah yang sudah memasuki tahap akad kredit, jumlahnya mencapai 103.003 unit atau sekitar 29,43 persen dari target tahun ini.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai melalui sejumlah strategi, mulai dari memperkuat promosi, memperluas segmentasi penerima manfaat, meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, hingga memanfaatkan pemasaran digital.
“Strategi capaian 350.000 unit dari BP Tapera di antaranya adalah penguatan target market segmentasi, penguatan promosi, penguatan sinergi dan kolaborasi, penguatan digital marketing, serta implementasi kebijakan maksimal tenor pembiayaan FLPP 40 tahun,” kata Heru.
Dalam rapat itu, pemerintah juga membahas sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam pembangunan rumah subsidi. Salah satunya terkait kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) yang memengaruhi proses perizinan dan sertifikasi lahan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/BPN guna mempercepat proses administrasi sehingga pembangunan rumah subsidi tidak terhambat.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan dukungan melalui relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan tersebut mencakup percepatan pembaruan data kredit yang telah lunas, pembatasan informasi nilai kredit yang ditampilkan, hingga pemberian akses kepada BP Tapera untuk melakukan pengecekan data calon penerima FLPP.
Komite Tapera juga membahas pengembangan pembiayaan rumah susun subsidi. Pemerintah telah menetapkan sejumlah perubahan melalui Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026, di antaranya luas bangunan 21 hingga 45 meter persegi, tenor pembiayaan sampai 30 tahun, bunga tetap 6 persen, serta penyesuaian harga jual berdasarkan wilayah.
Menteri Keuangan Purbaya meminta kualitas rumah susun subsidi terus ditingkatkan agar semakin diminati masyarakat.
“Saya ingin rusun subsidi ini dibuat dengan kualitas yang bagus agar lebih menarik peminatan untuk dihuni dan kami juga akan menyesuaikan terkait tenor dan luasannya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap semakin banyak pekerja dan buruh dapat memiliki rumah melalui skema pembiayaan yang lebih menarik.
“Kami berharap BP Tapera punya mapping untuk bagaimana para pekerja dan buruh memiliki rumah dengan skema yang menarik. Karena perumahan layak menjadi upaya pemerintah untuk hadir memberikan rumah layak bagi buruh,” kata Yassierli.
Melalui kebijakan bunga tetap 5 persen dan rencana tenor hingga 40 tahun, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang mampu membeli rumah baru dengan cicilan yang lebih ringan. Kebijakan ini juga diharapkan mempercepat pencapaian target 350.000 rumah FLPP pada 2026 sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah. (Red)


