DPRD Sulteng Laporkan Capaian Masa Sidang I dan Siapkan Agenda Masa Sidang II
DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sejumlah capaian penting dalam Masa Persidangan I Tahun Kesatu, dengan menetapkan 15 Keputusan DPRD, 9 Keputusan Pimpinan, dan 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, pada Kamis (24/1/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, dan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Capaian Kinerja Masa Sidang I
Aristan menyampaikan bahwa sepanjang Masa Persidangan I, DPRD Sulteng berhasil menyelesaikan sejumlah agenda strategis.
“Sebanyak 15 Keputusan DPRD telah ditetapkan, diikuti dengan 9 Keputusan Pimpinan, serta satu Raperda yang telah dirancang untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Aristan.
Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.
Agenda Prioritas Masa Sidang II
Untuk Masa Sidang II Tahun Kesatu, DPRD telah menyiapkan sejumlah agenda penting yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah. Beberapa agenda tersebut meliputi reses, koordinasi dan komunikasi dalam daerah, kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), pembahasan tujuh Raperda, serta penyusunan dan penginputan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2026.
“Kami berharap semua agenda ini dapat berjalan sesuai rencana dengan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak,” tambah Aristan.
Aristan juga menegaskan, pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kerja sama yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus terus terjaga demi memastikan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan berjalan optimal,” tegasnya.***