Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat guna membahas jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun Kesatu. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, pada Kamis (23/1/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, dan dihadiri oleh anggota Bamus DPRD Sulteng. Dalam kesempatan itu, Aristan menegaskan pentingnya penyusunan jadwal yang terencana agar agenda persidangan dapat berjalan lancar.

“Rapat ini untuk memastikan bahwa seluruh agenda persidangan tahun ini bisa berjalan dengan lancar, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah,” ujar Aristan.

Dalam rapat ini, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya penentuan waktu reses, koordinasi dan komunikasi luar dan dalam daerah, pergantian antar waktu (PAW), serta penyusunan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sejumlah anggota DPRD menyarankan agar penyusunan jadwal mempertimbangkan skala prioritas setiap kegiatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program yang direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu dan efektif.

Kesepakatan Jadwal Persidangan

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyusun jadwal persidangan yang akan segera disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk proses lebih lanjut.

“Kita ingin mengoptimalkan waktu di DPRD sehingga semua agenda penting bisa tertangani dengan baik,” tambah Aristan.

Dengan tersusunnya jadwal yang terencana, diharapkan seluruh kegiatan DPRD Sulteng dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.***