Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong. Alat berat jenis excavator dilaporkan aktif melakukan penggalian material untuk mencari emas, meski operasi penertiban telah dilakukan sebelumnya.

Informasi dari lapangan menunjukkan aktivitas PETI ini tersebar di Desa Tirtanagaya dan Lambunu Utara. Sumber yang meminta namanya dirahasiakan menyebut, bahwa alat berat tersebar di beberapa titik. Tujuh di Mangivi, empat di Talenga, dua di Panta Kapal, dan enam di Duyung. Jumlahnya terus bertambah, mencapai total 19 unit hingga saat ini.

“Masih beroperasi itu, di Mangivi ada tujuh alat berat, rencana ditambah empat lagi dari pihak luar yang disebut-sebut pemodalnya adalah orang dari Turki. Di Talenga empat alat, Panta Kapal dua alat, dan Duyung enam alat. Total alat berat yang aktif saat ini ada 19 unit,” ungkap sumber tersebut.

Hal ini juga dikuatkan dengan pantauan dilapangan bahwa, pada 22 Desember 2024, empat alat berat melintasi jalan utama Desa Tirtanagaya menuju Bendungan Lambunu sekitar pukul 21.22 malam. Pada 26 Desember 2024 pukul 02.00 dini hari, satu unit tambahan kembali terlihat menuju lokasi yang diduga sebagai area tambang ilegal.

Sementara, informasi terbaru menunjukkan bahwa jumlah alat berat yang beroperasi kini mencapai 32 unit. Beberapa di antaranya bahkan diduga memasuki wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Palu Minerals (CPM).

Penertiban PETI Libatkan Denpom TNI

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang kembali marak ini. Penertiban akan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI, bekerja sama dengan instansi terkait lainnya.

“Saat ini kami terus melakukan pendekatan persuasif, menyosialisasikan pentingnya menghentikan aktivitas tambang ilegal. Kami akan melibatkan Denpom TNI untuk melakukan penertiban,” ujar Kapolda Sulawesi Tengah.

Kapolda memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil akan mematuhi aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjaga situasi tetap kondusif.

“Setiap langkah kami selalu melibatkan Denpom untuk memastikan netralitas. Kami berkomitmen menjalankan tugas demi masyarakat dan menjaga sumber daya alam,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama guna menghindari bentrokan dengan masyarakat setempat.

“Mereka adalah saudara kita. Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, sehingga situasi dapat terkendali tanpa ada gesekan,” tutupnya.

Kerusakan Lingkungan

Selain melanggar hukum, aktivitas PETI ini menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Sungai Lambunu, yang menjadi sumber air utama masyarakat, kini tercemar dengan kondisi air yang berubah keruh akibat aktivitas tambang ilegal.

Kerusakan lingkungan ini juga merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam yang kini tercemar.

Penegakan hukum yang tegas menjadi kebutuhan mendesak untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang terus berkembang di wilayah ini, guna melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. /Tim