SIGI – Sat Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan terduga penyalahgunaan nakortika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pelaku diketahui berinisial IN (44) warga Desa Oloboju, Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi.

Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala, S.Sos, mengungkapkan, pelaku diamankan Jumat kemarin (2/9) di desa Lolu, Kecamatan Biromaru, sekitar Pukul 16.00 WITA. Saat diamankan, polisi menyita satu paket barang bukti yang diduga sabu.

“Petugas mengamankan satu paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,23 gram dari IN,” ungkap AKP Jani Sagala, Minggu (4/9).