Skrol untuk membaca pos

Terima DPRD Sulteng, Wamenag Apresiasi Perhatian Daerah untuk Pesantren 

Muh. Rifai
DPRD Sulteng
Wamenag menerima Pansus Perda Pesantren DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis, 07 Oktober 2021. Foto Istimewa
A-AA+A++

JAKARTA — Pengembangan dan pembangunan Pondok Pesantren memerlukan sinergi dari seluruh stakeholder, tak terkecuali Pemerintah Daerah (Pemda). Karenanya, Kementerian Agama amat mengapresiasi setiap inisiasi dan kebijakan daerah terkait dengan pengembangan ponpes.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat menerima Pansus Perda Pesantren DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Inisiatif-inisiatif daerah seperti upaya membentuk Peraturan Daerah (Perda) seperti yang Bapak Ibu lakukan, amat kami hargai. Ini upaya bersama kita untuk membangun pendidikan pesantren yang lebih baik,” ujar Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, di Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021.

Wamenag yang didampingi Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengemukakan, saat ini kebijakan pemerintah memberikan peluang lebih besar bagi pesantren untuk mendapatkan pembiayaan. Bukan hanya dari Kementerian Agama, tapi juga pemerintah daerah.

“Terutama, sejak keluarnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021. Dalam Perpres tersebut, terdapat klausul bahwa pemerintah daerah dapat memberikan bantuan kepada pesantren. Hal ini tentunya seperti angin segar bagi kita,” ujar Wamenag.

“Kami merasa senang dan terhormat, Bapak Ibu hari ini datang ke sini untuk berbicara tentang pesantren. Ini memperlihatkan bahwa komitmen untuk memperbaiki kualitas pendidikan pesantren telah menjadi kepentingan kita bersama,” sambung Wamenag.

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Pansus Pesantren DPRD Sulteng yang terdiri dari Ridwan Yalidjama, Muslih, Suryanto, Aminullah, Wiwik Jomiatul, Fairus Husen Maskati, dan Irianto Malingong.

“Kami berharap upaya kami membentuk Perda ini bisa meningkatkan kualitas Pondok Pesantren di Sulawesi Tengah. Dan kami merasa senang hari ini bisa berdiskusi dengan Pak Wamen,” tutur Ridwan Yalidjama.

Sementara Fairus Husen Maskati menuturkan upaya penyusuan Perda Pesantren ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para ustadz-ustadzah di pondok pesantren.

“Kami berharap, semoga ini juga bisa jadi hadiah dalam peringatan Hari Santri,” sambung Wiwik Jomiatul.

Berita Lainnya

DPRD Sulteng Setujui Raperda Perilaku Seksual Masuk Propemperda 2027
Komisi IV DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Ambo Dalle Ajak Pengusaha Lokal Rebut Peluang Bisnis Tambang
DPRD Sulteng Desak DBH Tambang Dibuka Lebih Transparan
Ketua DPRD Sulteng Bacakan Teks Proklamasi HUT RI ke-81
Sekretaris DPRD Sulteng: Haul Perkuat Persaudaraan