Wujudkan Agroforestry, Desa Pulu Bentuk KTH Uvempane
SIGI – Kelompok Tani Hutan (KTH) Uvempane Desa Pulu Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, dibentuk pada hari Minggu, 10 Oktober 2021.
Pertemuan kampung yang difasilitasi oleh Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA) atas dukungan dari Yayasan Sheep Indonesia (YSI), yang dihadiri oleh masyarakat dan pemerintah desa setempat, menyepakati pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH). Dengan nama KTH Uvempane.
Kata Uvempane yang bermakna air panas dalam bahasa Kaili, mengacu kepada keberadaan sumber air panas yang ada di Desa Pulu. Masyarakat setempat menyebut air panas yang melimpah itu dengan nama Kaliali. Artinya air panas yang berdimensi maskulin dan juga feminim.
Pembentukan KTH itu dimaksudkan untuk kehadiran kelembagaan lokal yang akan mengawal kegiatan-kegiatan wanatani (agroforestry) di level tapak. Kepala Desa Pulu Salman, gembiran dan senang dengan terbentuknya KTH Uvempane.