Beroperasinya yang diduga tambang emas ilegal di Desa Bodi Kecamatan Paleleh Barat dan di Lintidu Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memantik perhatian media yang meminta penegakkan hukum untuk segera turun ke lapangan.
Menanggapi pemberitaan media terkait dugaan adanya tambang ilegal tersebut, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas informasi yang diberikan teman-teman media.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan terkait dugaan adanya ilegal minning atau tambang ilegal di Kab. Buol”, kata saat diminta tanggapannya di Palu, Jumat (13/10/2023).
“Saya akan teruskan informasi rekan-rekan media kepada Kapolres Buol dan Dirreskrimsus Polda Sulteng”, ujarnya.
Masih kata Djoko, ditunggu saja, semoga ada respon dan tindak lanjut dari Polres atau Polda untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Sekali lagi terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman media atas informasi yang diberikan, terlebih menyangkut tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan tidak memberikan pendapatan kepada daerah”, pungkasnya.