Aksi brutal seorang mantan Polisi Wanita (Polwan) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah video dirinya memukuli tetangga menggunakan kayu viral di media sosial. Perempuan bernama Yuni Utami itu terekam mengamuk di depan rumah korban di kawasan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, hingga menyebabkan korban mengalami luka memar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) dan memicu perhatian luas warga dunia maya karena Yuni Utami sebelumnya juga pernah menjadi perbincangan nasional terkait pengakuannya sebagai eks Polwan yang dipecat usai menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Dalam video yang beredar, korban yang diketahui seorang wanita dengan memakai jilbab merah tampak hendak keluar rumah untuk naik mobil. Saat itu, Yuni terlihat menggeber sepeda motor dari teras rumahnya sebelum mendekati korban sambil membawa kayu.
Tanpa banyak bicara, Yuni langsung menggedor kendaraan korban menggunakan kayu yang dibawanya. Situasi semakin memanas ketika korban keluar mobil hingga Yuni langsung memukulnya dengan kayu.
Yuni terus mengejar dan beberapa kali mengayunkan kayu ke arah korban. Sedikitnya tiga pukulan dilayangkan hingga membuat korban mengalami luka memar.
Suami korban yang berada di lokasi kemudian mencoba menghentikan aksi tersebut. Ia berupaya menenangkan Yuni yang terus menyerang sambil mengayunkan kayu ke arah keduanya.
Keributan baru mereda setelah suami korban berhasil menjatuhkan Yuni ke lantai agar tidak kembali memukul. Meski sudah ditahan, Yuni masih terus meronta hingga akhirnya warga sekitar berdatangan dan melerai pertikaian itu.
Video insiden tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memancing beragam komentar dari netizen. Banyak yang mempertanyakan kondisi psikologis Yuni, sementara lainnya menyoroti rekam jejaknya sebagai mantan anggota kepolisian.
Nama Yuni Utami sendiri bukan kali pertama menjadi perhatian publik. Pada tahun 2022 lalu, akun media sosial @expolwanviral5 sempat mengunggah sejumlah konten yang mengaku dirinya dipecat dari institusi Polri karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.
Narasi itu sempat viral dan memicu simpati publik. Namun Polda Sulawesi Tengah saat itu memberikan klarifikasi resmi terkait status pemberhentian Yuni Utami dari kepolisian.




